Januari 2015, Tarif Listrik Berubah-ubah Seperti Pertamax

Penyesuaian tarif tenaga listrik yang berlaku mulai 1 Januari 2015 ini akan dipengaruhi kurs, Indonesian Crude Price, dan inflasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Jan 2015, 10:17 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Delapan golongan pelanggan listrik mengalami perubahan skema tarif dengan tidak tetap atau adjustment mulai 1 Januari 2015. Dengan begitu setiap bulan tarif listrik akan berubah-ubah seperti halnya harga Pertamax yang menyesuaikan harga minyak internasional.

Seperti yang dikutip dari Peraturan Menteri Energi dan Suber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014, pada  Jumat (2/1/2014), tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Berikut merupakan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2015.
Tarif Tenaga Listrik yang Mengalami Penyesuaian adalah :

1. Tarif Sosial.
2. Tarif Rumah Tangga.
3. Tarif Bisnis.
4. Tarif Industri.
5. Tarif Pemerintahan dan Penerangan Jalan Umum.
6. Tarif Traksi.
7. Tarif Curah.
8. Tarif Layanan Khusus.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) diberlakukan mulai 1 Januari 2015 dan dilaksanakan setiap bulan apabila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu dan atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik, yaitu :

1. Nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs).
2. Indonesian Crude Price (ICP); dan atau
3. inflasi.

 

(Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya