Liputan6.com, Jakarta Sejak berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, permasalahan ternyata banyak muncul dari penderita diabetes. Kurangnya sosialisasi, membuat diabetesi kadang kurang paham dan bersikeras mendapatkan pengobatan di RS padahal tidak serumit demikian.
Seperti disampaikan Kepala Divisi Endokrinologi Departemen Penyakit Dalam FKUI-RSCM, dr Em Yunir, SpPD-KEMD bahwa seringkali informasi yang didapatkan oleh pasien diabetes itu beragam, mulai dari ketidakpahaman sistem rujukan berjenjang, rujuk balik, ketersediaan obat, sistem limitasi biaya yang membuat diabetesi bolak-balik RS sehingga seolah jaminan kesehatan ini dirasa sulit dibanding Asuransi Kesehatan (Askes).
"Problemnya, sebagian besar kasus diabetes ternyata bisa ditangani di Puskesmas. 60-70 persen diantara mereka bahkan bisa dikendalikan dengan 1-2 obat kombinasi dengan sistem rujuk balik," Kata Yunir saat temu media- Jakarta Diabetes Meeting (JDM) di Hotel Shangrila, Jakarta, ditulis Sabtu (20/12/2014).
Jadi apa itu rujuk balik? Yunir menerangkan, sistem rujuk balik bagi peserta BPJS Kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil. Artinya, ketika seseorang sedang dalam pantauan dokter di RS kemudian kondisi gula darahnya stabil, maka dia diijinkan untuk mengambil resep obat di Puskesmas.
"Ketika pasien diabetes dengan komplikasi misalnya ke RS, kita akan periksa tekanan darah, urin, obat dan sebagainya. Jika nanti kondisinya stabil, kami (dokter di RS) akan memberikan resep pada pasien diabetes untuk nantinya diambil di puskesmas. Hanya resepnya. Sedangkan obatnya bisa diambil di apotek yang bekerjasama dengan BPJS atau yang ditunjuk," ungkapnya.
Dengan mengikuti alur ini, kata Yunir, mestinya pasien diabetes bisa tertangani minimal di Rumah Sakit Umum Daerah sehingga menghindari tumpukan pasien di RS rujukan nasional seperti RSCM. "Setiap hari, kami menangani sampai 150 pasien diabetes. Kenyataannya, tidak semua pasien perlu dirawat di RSCM karena kondisinya yang mulai stabil."
Lantas, kapan pasien diabetes pantas dirujuk dari RSUD misalnya ke RSCM? Yunir mengungkapkan, ada beberapa kondisi diabetesi yang mengharuskan dirinya untuk dirujuk, seperti:
1. Bila target pasien tidak tercapai walaupun telah mencoba pengobatan kombinasi.
2. Adanya komplikasi kronik misalnya penyakit jantung, gagal ginjal dan sebagainya.
3. Komplikasi yang kompleks
4. Pasien sering drop gula darahnya atau hipoglikemi
5. Munculnya kondisi medis seperti ketoasidosis dan hipersmolar non ketotik
Diabetesi Tak Melulu Harus ke RS untuk Berobat
Kurangnya sosialisasi, membuat diabetesi kadang kurang paham dan bersikeras mendapatkan pengobatan di RS
diperbarui 20 Des 2014, 14:00 WIBIndonesia peringkat pertama penderita diabetes terbanyak se-Asia Tenggara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangHarga Minyak Dunia Merosot, Dipatok Segini Hari Ini
8 9 10
Berita Terbaru
Kemenhub Harmonisasi Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia
6 Potret Selebgram Bro Jabro Meninggal di Usia Muda, Pernah Viral 'Mahasiswa Bersayap'
Garuda Muda Gagal ke Final Piala Asia U-23, Indonesia Hajar Thailand di Thomas Cup
Bukapalak Targetkan Pendapatan Tumbuh 20% Jadi Rp 5,1 Triliun di 2024
Investor Tarik Dana Besar-besaran dari ETF Bitcoin Spot, Ada Apa?
AS Bakal Larang Kehadiran Drone DJI, Apa Alasannya?
Canggih, Modus Penyelundupan Benih Lobster Indonesia ke Vietnam
Salah Satu Keuntungan dari Ruang Kantor Terbuka adalah Kolaborasi yang Lebih Baik
Kondisi Memilukan Manusia Sombong di Hari Kiamat, Na'udzubillah
Via Vallen Blak-blakan Soal Tudingan Banyak Duit Lupa Keluarga: Dari Tabungan Mulai Gendut, Aku Jatahin Semuanya Tiap Bulan
CEO Microsoft Temui Jokowi, Akan Investasi Besar di Bidang AI dan Bangun Pusat Riset
Sandiaga Uno Nobar Semifinal Piala Asia U23 2024 Bareng Gibran, Pancing Warganet Merujak Wasit Shen Yinhao