Liputan6.com, Bekasi - Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Bekasi, menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (19/12/2014), penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012, yang diduga dilakukan Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni.
Penyidik Kejari Cikarang datang sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan tim penyidik yang berjumlah 12 orang itu dikawal 5 polisi bersenjata dari Sabhara Polresta Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang Fik Fik Zulrofik mengatakan, pihaknya telah menggeladah ruang Syahroni, ruang bendahara dan administrasi guna mencari alat bukti surat untuk kepentingan penyidikan sebagai alat pendukung di persidangan.
"Kami sudah menemukan dokumen aslinya berupa fotokopi terkait surat perintah kerja (SPK), keuangan bendahara, dan lainnya," kata Fik Fik kepada Liputan 6.com di Bekasi, Jawa Barat.
Fik Fik menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya H, O dan J. "Tidak menutup kemungkinan akan akan ada tersangka baru, tergantung dari hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan dokumen selama 3 jam itu, tim penyidik Kejari Cikarang langsung membawa sejumlah berkas di dalam koper berwarna hitam guna ditindak lanjuti.
Pada 12 November 2014 lalu, Kejari Cikarang telah menahan Humpol Ojak Sigalingging, tersangka pengadaan genset di RSUD Kabupaten Bekasi, sebagai rekanan.
Sedangkan Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni juga telah diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, terkait kasus pengadaan genset di rumah sakit tersebut pada Rabu 17 Desember lalu. (Rmn/Mut)
Ruang Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Digeledah Kejari Cikarang
Penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
diperbarui 19 Des 2014, 16:52 WIBPenggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Akibat Korsleting Listrik, Pabrik Pembuatan Kasur di Bekasi Hangus Terbakar
Bahlil Lahadia Bangga Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I 2024 Tembus Rp 75,8 Triliun
VIDEO: Prabowo Sebut Butuh Kekuatan NU
60 Kata-kata Sakit Hati Dibohongi, Ungkapan Kekecewaan yang Mendalam
Verrell Bramasta dan Putri Zulkifli Hasan Kompak Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Khususnya Anak Muda dan Perempuan
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar Senin 29 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16:00 WIB
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Cek Tanggal Merah Mei 2024, Siap-Siap Libur Panjang
Australia Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Akhir 2024
PDIP Sengketakan Hasil Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah, Minta MK Ubah Jadi 0
VIDEO: Berani Berubah: Pemuda Asal Semarang Cuan dengan Ubah Hama Eceng Gondok Jadi Kerajinan
Mengenal Subak, Kearifan Lokal Bali yang Bakal Dikenalkan dalam World Water Forum ke-10