Menteri Susi Bakal Lakukan Penyegaran Organisasi

Dalam Undang-Undang Nomor 5 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan dalam perekrutan pegawai baru.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Des 2014, 19:57 WIB
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Crisnandi mengunjungi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sore ini. Kunjungan yang dilakukan oleh Yuddy tersebut untuk membicarakan rencana dari Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk melakukan penyegaran organisasi di dalam lembaganya.

"Nomenklatur baru, harus punya struktur organisasi yang diperbaharui. Ibu Susi berencana melakukan penyegaran personalia organisasi," kata Yuddy, Jakarta, Kamis (18/12/2014). Dalam penyegaran tersebut akan ada pegawai Kementerian KKP yang akan dimutasi dan juga mendapat promosi. Selain itu, ada kemungkinan juga penambahan pegawai.

"Saya menemui Bu Susi kira-kira apa yang bisa kami support untuk menindaklanjuti keinginan Bu Susi untuk menata kelembagaan dan personalia KKP," imbuhnya.

Dari pertemuan tersebut, Yuddy juga menerangkan prosedur yang bisa dilakukan oleh Menteri Susi dalam penyegaran tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 5 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan dalam perekrutan pegawai baru.

Selain itu, dalam beleid tersebut juga diatur mengenai tata cara untuk membentuk panitia seleksi, dan bagaimana menyaring sumber daya manusianya.

"Dalam waktu dekat akan membentuk panitia seleksi untuk penataan personalia kelembagaan KKP," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya