Pemeriksaan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Ditunda

Tim pengacara Pemred Harian "The Jakarta Post" meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama (Ydn)

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Desember 2014, 23:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Pemred Harian "The Jakarta Post" meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama (Ydn)

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya