Liputan6.com, Bandung - Polisi saat ini mengembangkan kasus perdagangan anak untuk prostitusi, pasca-penangkapan HS (34), germo atau mucikari asal Bandung yang menjual keperawanan gadis usia belia dengan harga Rp 400 ribu.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa salah satu konsumen perempuan berumur 34 tahun yang ditangkap di Kecamatan Ujung Berung ini, salah satunya adalah PNS di Kota Bandung.
"Ya, betul. Salah satu konsumen HS ini PNS di Kota Bandung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/12/2014).
Namun Ngajib enggan membeberkan identitas PNS tersebut. Karena masih berstatus sebagai saksi. "Kita sudah periksa terkait kasus ini," ucap dia.
Bahkan, kata Ngajib, PNS tersebut telah 2 kali memesan anak belia yang masih perawan kepada HS dengan harga Rp 400 ribu.
Tidak hanya itu, menurut Ngajib, saat melayani nafsu bejat PNS Bandung tersebut, sang gadis belia dipaksa menenggak minuman keras terlebih dahulu.
"Dipaksa minum-minum, kemudian melakukan hubungan suami istri. Sudah 2 kali dan mesannya yang perawan. Waktunya pada November 2014 lalu," beber dia.
Ngajib menambahkan, dalam waktu dekat jajarannya akan memanggil PNS tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perdagangan anak untuk prostitusi itu. "Dalam waktu dekat akan kita periksa lagi," pungkas dia. (Rmn/Ans)
Polisi: PNS, Salah Satu Pembeli Keperawanan Gadis Belia Bandung
Bahkan, PNS tesebut telah 2 kali memesan anak belia yang masih perawan kepada HS dengan harga Rp 400 ribu.
diperbarui 12 Des 2014, 19:15 WIBIlustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Demi Jaga Ekonomi Nasional, Pertamina Putuskan Tak Naikkan Harga BBM Pertamax Cs di Mei 2024
VIDEO: Innalillahi, Plafon Masjid Ambruk saat Sholat Jamaah
Ternyata Ada Dajjal As-Sufyani yang Muncul Jelang Kiamat, Siapa Dia?
7 Potret Terbaru Nabila Ishma Gabung Circle Artis, Tak Kalah Menawan
Alasan Pameran Sepeda dan Motor Listrik Asiabike Digelar Pertama Kali di Indonesia
Donald Trump Didenda Rp146 Juta karena Dinilai Menghina Pengadilan, Ancaman Penjara Menanti Jika Terus Melanggar
Peringati May Day, Ratusan Buruh Konvoi dari Pulogadung Menuju Istana
20 Ucapan May Day atau Hari Buruh Internasional, Bagikan untuk Menghormati Perjuangan Pekerja di Seluruh Dunia
Gunung Semeru Erupsi Lagi Selasa Malam, Warga Diimbau Tidak Beraktifitas Sejauh 13 Km
Harga Saham ASII Turun 8,85%, Bos Astra Singgung Munculnya Pesaing Baru
Potret Pernikahan Putri Wapres Ma'ruf Amin yang Dihadiri Jokowi, Jadi Pengantin Sunda Bersiger
7 Tips Hemat Anggaran Ketika Liburan