Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 ke unit kerja Kementerian ESDM.
Sudirman mengatakan, DIPA 2015 untuk Kementerian ESDM sebesar Rp 10,02 triliun, dengan anggaran sebesar itu Kementerian ESDM masuk dalam jajaran 10 besar instansi yang mendapat anggaran besar.
"Melihat besarannya kami ini 10 terbesar, merupakan salah satu wakil yang diminta menerima langsung dari Presiden," kata Sudirman, di Pusdiklat EBTKE, Ciracas, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Sudirman menambahkan, DIPA sebesar Rp 10,2 triliun tersebut sebagian besar akan digunakan sebagai belanja modal, hal tersebut menunjukan dana untuk pelayanan masyarakat semakin besar.
"Pemerintah yang baik, pemerintah yang melokasikan besar belanja modal, itu real servises ke masyarakat, pemerintah yang kurang baik melayani diri sendiri," ujarnya.
Sudirman mengungkapkan, DIPA merupakan amanat yang harus disalurkan, dan unit kerja yang dipimpin oleh pejabat eselon I harus pandai mengurus amanat tersebut.
"Dipa ini didelegasikan ke eselon satu ini transfer amanah bukan transfer uang, uang salah satu cara untuk mengurus," tutupnya. (Pew/Gdn)
Kementerian ESDM Dapat DIPA Rp 10,02 Triliun
DIPA sebesar Rp 10,2 triliun tersebut sebagian besar akan digunakan sebagai belanja modal.
diperbarui 12 Des 2014, 13:30 WIBKementrian ESDM
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR Sebut Independensi KPU cuma Cerita Kosong
Pria di Sukabumi Ditusuk Saat Tagih Utang, Bikin Laporan ke Polisi dengan Dagu Masih Tertancap Pisau
Polemik Musik Ustadz Muflih Safitra vs UAH, Ini Pandangan Habib Umar bin Hafidz
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa, Ajang 'Comeback' Masayu Anastasia
4 Komet yang Akan Melintas di Sekitar Bumi pada Mei 2024
Gus Baha Ungkap Kesaktian 'Laa Ilaaha Illallah', Sangat Mengagumkan
Cerita Pejabat Kementan Diperas Habis-habisan oleh SYL, jika Tidak Loyal Terancam Dicopot
Manchester United Bisa Dapat Gelandang Murah Meriah di Musim Panas 2024, Syaratnya Rebutan dengan Liverpool
Kondisi Terkini Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 Usai Longsor
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Polda Jatim Pastikan Keamanan Jalur Bandara, Pelabuhan dan Terminal Jelang WWF di Bali