Liputan6.com, Mexico City - Otoritas Meksiko melakukan terobosan besar. Kongres negara Amerika Tengah ini resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) yang melarang digunakannya binatang dalam pertunjukan sirkus.
Sebelum disahkan kongres, Negara Bagian Mexico City melalui peraturan daerahnya, sudah meluluskan UU serupa. Tetapi, UU pelarangan penggunaan binatang itu, baru mulai diberlakukan pada 2015.
Tidak cuma di ibukota, langkah yang sama juga dilakukan beberapa Negara Bagian lain. Bahkan dari keterangan Otoritas Pusat, ada enam wilayah yang mengesahkan UU ini.
Proses legalisasi UU sendiri sebenarnya tidak berjalan dalam proses yang cepat. Harus dilakukan pemungutan suara demi menuntukan seberapa banyak anggota kongres yang setuju dan tidak.
Setelah pemungutan suara digelar, hasilnya pun sangat menggembirakan bagi sejumlah akitivis fauna. Mayoritas anggota Kongres setuju untuk meluluskan rancangan undang-undang tersebut menjadi UU yang sah.
"267 Anggota kongres setuju dan 66 tidak, ini dapat diartikan kongres resmi menyetujui UU yang ditujukkan untuk memerangi penganiyaan terhadap hewan," sebut pernyataan resmi kongres Meksiko, seperti dikutip dari ABC News, Jumat (13/12/2014).
Meski sudah disahkan, UU masih harus menunggu tanda tangan dari Presiden Enrique Pena Nieto. Sampai saat ini Nieto belum buka suara kapan dia akan membubuhkan tanda tangannya.
Namun, proses tersebut dipercaya tidak memakan waktu lama. Sebab, Partai pengusung Nieto berserta koalisinya secara resmi telah membawa draf UU ini ke meja Orang Nomor satu di Meksiko itu.
Dengan disahkannya UU ini, maka para pemerintah berhak menjatuhkan denda bagi pengusaha sirkus yang menggunakan hewan dalam pertunjukanya. Otoritas Meksiko juga dipastikan akan memulai menarik semua binatang yang digunakan dalam sirkus.
Setelah ditarik, seluruh satwa liar terlebih dahulu dikarantina. Lalu, pemerintah akan memberikan hewan-hewan ini kepada kebun binatang di seluruh Meksiko. (Ger/Tnt)
Meksiko Sahkan UU Pelarangan Penggunaan Binatang di Sirkus
Sebelum disahkan kongres Meksiko, negara bagian Mexico City telah meluluskan peraturan serupa. Namun baru akan diterapkan 2015.
diperbarui 12 Des 2014, 10:47 WIBBendera Meksiko. (Wikipedia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Kembali Menghijau, Harga Saham BRPT Naik 6,8% Hari Ini 30 April 2024
Zulkifli Hasan Tak Khawatir Kursi PAN di Kabinet Prabowo Berkurang, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Rabu 1 Mei 2024 di Vidio
100 Kata-Kata Gombal Buat PDKT ke Cowok, Bikin Suasana Romantis Semakin Manis
Brimob Polda Lampung 'Hajar' Nyamuk dengan Fogging di Permukiman Warga
Desa Ini Sudah Ekspor Rotan Sejak Tahun 80-an, Kini Sumbang Devisa Miliaran Rupiah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
120 Kata-Kata Kesabaran yang Menginspirasi, Menenangkan Hati yang Gelisah
Mau Mandi Junub tapi Tak Ada Air, Caranya Begini
Bintangi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo: Manusia Punya Perasaan dan Naluri Berbuat Baik
Kredit UMKM Bank DKI Capai Rp 5,2 Triliun di Kuartal I 2024, Melonjak 39%