Ada Peran Jessica Iskandar di Balik Penyebaran Foto Bukti Nikah?

Namun pihak Ludwig juga meragukan kalau foto-foto Ludwig dan Jessica yang tersebar di Twitter disebar oleh Jessica.

oleh Julian EdwardDiterbitkan 10 Desember 2014, 14:00 WIB
Di foto lainnya, Jessica Iskandar merangkul Ludwig yang tampak bertelanjang dada. (twitter.com/LudwigEbgraf)

Liputan6.com, Jakarta Akun Twitter @LudwigEbgraf bikin heboh lantaran menyebar foto-foto yang disinyalir sebagai bukti pernikahan antara Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald. Meski begitu, pihak Ludwig menampik telah membuat akun tersebut.

Dari penelusuran Liputan6.com, akun @LudwigEbgraf baru mulai berkicau di jagat Twitter pada 6 Desember lalu. Bila biasanya media sosial digunakan untuk berinteraksi sesama teman, akun ini justru unik. Tanpa tedeng aling-aling, si pemilik akun segera menyebarkan foto-foto kemesraan Ludwig dan Jessica Iskandar.

Tak sampai situ, si admin juga turut me-mention akun Twitter media online. Puncaknya, @LudwigEbgraf mempublikasikan foto-foto yang diduga diambil saat Ludwig menandatangani akta nikah bersama Jessica Iskandar.

Dalam satu foto, terlihat jelas Ludwig didampingi Jessica Iskandar tengah memerhatikan sebuah dokumen. Ludwig memegang ballpoint, terlihat ingin membubuhkan tandatangan.

"Itu bukan aku Twitter klien kami. Itu akun palsu karena pada prinsipnya klien kami tidak ingin isu pribadi disebar ke publik," kata kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

Bila bukan Ludwig, lantas siapa yang bisa menyebarkan foto itu? Apalagi, menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, tak banyak orang yang hadir saat Ludwig dan Jessica menandatangani akta nikah tersebut.

"(Keterlibatan Jessica Iskandar) itu terlalu jauh. Intinya kami menyayangkan adanya kelompok-kelompok tertentu yang iseng," kata Windri. (fei)

Baca juga:

Bukti Pernikahan Ludwig-Jessica Iskandar Beredar di Twitter

6 Misteri Pernikahan Jessica, Julia Perez Akui Pernah Nakal

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya