Vicky Prasetyo Mendapat Penangguhan Penahanan

Vicky Prasetyo mendapat penangguhan penahanan karena sudah ada kesepakatan dengan korban.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Des 2014, 14:00 WIB
Vicky Prasetyo (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo mendapat pembebasan sementara dari tahanan Kepolisian Resort Bekasi Kota sejak Senin (8/12/2014). Seperti diketahui, mantan tunangan Zaskia Gotik itu ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan surat tanah yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Namun kebebasan Vicky bersifat sementara sampai kasus yang melibatkan dirinya tuntas. Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan bahwa ada kesepakatan antara Vicky dan Pelapor.

"Penahanan Vicky kini ditangguhkan, bukan dibebaskan, karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, baik Vicky mau pun pelapor," kata Siswo kepada Liputan6.com, Selasa (9/12/2014).

Selain kesepakatan, Siswo juga menambahkan karena ada pihak yang menjamin Vicky untuk tidak mangkir jika suatu saat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggilnya untuk menjalani sidang.

"Baik keluarga mau pun kuasa hukum sudah menjamin Vicky akan datang jika dipanggil oleh kejaksaan. Tidak kabur," sambung Siswo.

Tidak hanya itu, berkas Vicky juga sudah P19, atau hampir siap untuk disidangkan. "Yakni berkas-berkas dari kejaksaan sudah dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi kembali," jelas Siswo.

Nama Vicky Prasetyo populer karena ia menjadi tunangan pedangdut Zaskia Gotik. Yang bikin heboh, ternyata Vicky seorang penipu yang mengaku-ngaku sebagai pebisnis kaya raya. Mengetahui dibohongi, Zaskia pun membatalkannya pertunangannya. Selain itu, Vicky juga dikenal karena penggunaan bahasa Inggris yang ngawur. (fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya