Liputan6.com, India - Pemerintah India memblokir layanan pemesanan kendaraan, Uber. Langkah ini dilakukan setelah seorang sopir taksi Uber ditahan atas tuduhan memperkosa seorang penumpang perempuan.
Dilansir The Verge, Selasa (9/12/2014), Departemen Transportasi New Delhi dalam penyataannya kemarin (8/12) mengatakan bahwa Uber berada dalam daftar hitam penyedia layanan transportasi di Ibu Kota India. Selain itu, pihak kepolisian setempat menyatakan akan bertindak tegas atas semua pelanggaran Uber.
"Semua pelanggaran Uber akan dievaluasi dan kami akan mengambil jalur hukum," kata Deputi Komisioner Kepolisian New Delhi, Madhur Verma, kepada Reuters.
Pengemudi bernama Shiv Kumar Yadav diketahui tertangkap pada Minggu (7/12/2014) lalu, setelah diduga memperkosa seorang penumpang perempuan berusia 25 tahun. Dia saat itu dalam perjalanan menuju rumah setelah makan malam pada Jumat malam.
Menurut laporan Reuters, Yadav (32) ternyata juga pernah dituduh memerkosa pada 2011. Namun saat itu, kasus dihentikan karena korbannya yang juga seorang penumpang taksi, setuju untuk berdamai.
Kepolisian New Delhi mempertanyakan pihak Uber mengenai cara mereka merekrut dan bagaimana perusahaan memeriksa latar belakang para pengemudi. Dalam sebuah pernyataan sebelum pemblokiran, Chief Executive Officer (CEO) Uber, Travis Kalanick, mengatakan bahwa Pemerintah New Delhi sendiri belum mengimplementasikan kebijakan pemeriksaan latar belakang yang jelas.
"Kami akan bekerjasama dengan pemerintah untuk membuat pemeriksaan latar belakang yang jelas, yang saat ini absen dari program lisensi transportasi komersial mereka," ungkap Kalanick.
(din/dew)
Tersangkut Kasus Perkosaan, Uber Diblokir di India
Seorang sopir taksi Uber ditahan atas tuduhan memperkosa seorang penumpang perempuan.
diperbarui 09 Des 2014, 12:23 WIBAplikasi Uber (iMore)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cucu SYL dapat Jabatan di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan
Kubu SYL Soal Minta Dibiayai Umrah: Bukan untuk Pribadi, Ada Tanda Tangan MoU
Top 3 Islami: Rajin Sedekah tapi Tidak Sholat Apakah Diterima? Qurban Ayam Menurut Gus Baha
Permintaan Pasar Turun, Fuso Tetap Pimpin Kendaraan Niaga Kuartal 1 2024
Cuaca Hari Ini Kamis 23 Mei 2024: Pagi Berawan, Mayoritas Jabodetabek Hujan Siang Nanti
Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Nurul-Nafik Buka Peluang Maju Pilkada Bojonegoro 2024
Tak Hanya Diolah Jadi Minuman, Simak 3 Varian Resep Praktis Masakan dari Nanas
Menjelajah Indonesia, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata untuk Libur Hari Raya Waisak
Zulhas Kembali Tegaskan PAN Siap Dukung Bobby Nasution
Jangan Khawatir, Anak Demam Setelah Imunisasi adalah Hal yang Wajar
Ikut Kampanye Pilpres AS, Donald Trump Terima Saweran Kripto
Pernah Kerja Bersama Steve Jobs, CEO Ini Ungkap Rahasia Sukses Usai Kuliah