Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan tiga kapal asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia pada hari ini, Jumat (5/12/2014).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, ketiga kapal asal Vietnam itu telah ditenggelamkan di Kelurahan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau.
"Hari ini kita tenggelamkan tiga kapal Vietnam di Tarempa. Kapal Vietnam itu cukup besar," ujarnya di Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).
Selain tiga kapal tersebut, Susi mengungkapkan bakal menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di perairan Batam, Kepulauan Riau pada pekan depan.
"Minggu depan di Batam dan minggu depannya lagi di Aru," lanjut dia.
Susi menjelaskan, tidak semua kapal yang tertangkap ini akan ditenggelamkan. Nantinya kapal-kapal pencuri tersebut juga akan diberikan kepada nelayan.
"Kami akan tangkap lebih banyak lagi, kita ambil dikasih ke nelayan. Sebagian ditenggelamkan supaya ada efek jera. Karena laut kita sangat luas, armada patroli kita tidak banyak," tandasnya. (Dny/Ndw)
Pekan Depan, Menteri Susi Tenggelamkan Lagi Kapal Pencuri Ikan
Menteri Susi Pudjiastuti hari ini menenggelamkan tiga kapal asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
diperbarui 05 Des 2014, 20:20 WIBKapal Vietnam Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Kepulauan Riau.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Baru yang Segera Perkuat Timnas Indonesia
Bank Mandiri Untung Rp 12,7 Triliun, Kredit Tembus Rp 1.435 Triliun
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Mantan Kekasih Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Bebas dari Penjara
Aksi Turun ke Jalan, Partai Buruh Sumut Usung Berbagai Tuntutan pada May Day 2024
Kondisi Terkini Erupsi Gunung Ruang: Hujan Batu dan Kerikil Mereda, Aliran Listrik Dipadamkan
Prosedur Induksi Persalinan, Ketahui Manfaat, Risiko, dan Alternatif Lain
Daftar Sekolah Kedinasan yang Wajib Menggunakan Nilai UTBK Sebagai Syarat Pendaftaran, Cek di Sini
AS Akui 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan
Cak Imin soal Pilgub Jatim: Bu Khofifah Boleh Daftar Maju dari PKB
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat