Genjot Penerimaan Pajak, Wamenkeu Siap Tagih Janji Kepala Kanwil

Wamenkeu Mardiasmo menuturkan, pihaknya akan menagih janji para kepala kanwil Pajak soal target pengumpulan pajak pada 1 Desember 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Nov 2014, 16:19 WIB
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menagih janji Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak atas target pengumpulan penerimaan pajak. Upaya tersebut dilakukan mengingat realisasi penerimaan pajak hingga 14 November 2014 sebesar Rp 812,11 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo yang merangkap jabatan sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak per 1 Desember 2014 akan langsung bergerak cepat. Sebab target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.072,37 triliun.

"Per 1 Desember ini kan saya jadi Plt Dirjen Pajak, nah saat itu jam 16.00 WIB saya mau rapat pimpinan," ungkap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Dalam rapat tersebut, Mardiasmo akan mengumpulkan seluruh Kepala Kanwil. Dia akan menagih janji para pimpinan di lapangan itu paska rapat pimpinan sebelumnya yang pernah dilaksanakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

"Saya akan tanya targetnya karena waktu pertemuan dengan Menteri Keuangan, mereka menjanjikan target (penerimaan pajak) yang paling baru. Nanti saya tagih saja, sudah sesuai belum dengan hitungan yang tinggal beberapa hari lagi. Targetnya rasional tidak," tegas dia.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 812,11 triliun hingga 14 November 2014. Realisasi tersebut mencapai 75,73 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.072,37 triliun.

Dirinci lebih detail, penerimaan pajak hingga 14 November 2014 sebesar Rp 812,11 triliun berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp 389,16 triliun atau meningkat dari periode yang sama sebelumnya Rp 359,11 triliun. Kenaikan juga terjadi pada PPN dan PPnBM dari Rp 309,29 triliun menjadi Rp 328,49 triliun.

PPh Migas tercatat Rp 74,50 triliun atau naik dari Rp 71,69 triliun dan pajak lainnya dari Rp 4,28 triliun menjadi Rp 5,05 triliun. Sementara PBB mengalami penurunan menjadi Rp 14,91 triliun dari periode sampai 14 November 2013 sebesar Rp 17,36 triliun. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya