Liputan6.com, Bogor - Kejaksaan Agung RI mendatangi sebuah rumah di Perumahan Bogor Nirwana Residence, Cluster Olive, Blok Emeral yang diduga merupakan aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 6 petugas Kejaksaan Agung RI datang sekitar pukul 16.00 WIB ke lokasi dengan mengendarai mobil Kijang Inova bernopol B 1493 WO berwarna silver dengan logo Satuan Khusus PPTPK di bagian pintu depan sebelah kirinya
Usai memeriksa ruangan di dalam rumah berlantai dua tersebut, petugas Kejaksaan Agung yang menggunakan rompi berwarna hitam garis merah dan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) menyegel rumah milik Udah Pristono dan memasang garis segel bertuliskan Kejaksaan Agung RI di gerbang rumah tersebut.
"Rumah ini atas nama Udar Pristono, nilainya (Rp) 3 M (Miliar). Penyitaan ini dilakukan hingga ada keputusan pengadilan," kata petugas Kejagung Viktor Antonius yang ditemui di lokasi penyegelan, Kamis (27/11/2014).
Proses penyitaan tersebut, juga disaksikan oleh seorang pengelola Perumahan BNR dan beberapa satpam. Rumah dua lantai dengan cat warna abu-abu tersebut, disita Kejagung diduga terkait kasus dugaan korupsi dilakukan oleh Udar Pristono.
Kepada petugas Kejagung, Marwi, dari bagian Finance BNR membenarkan kalau rumah tersebut dibeli oleh Udar Pristono sekitar 2 tahun lalu. Rumah dua lantai dengan cat warna abu-abu tersebut memiliki nilai aset hingga Rp 3 miliar yang dibeli oleh Udar Pristono sejak 2012 lalu.
"Rumah ini dibeli sekitar tahun 2012 oleh Pak Udar. Transaksi dilakukan oleh Pak Udar sendiri. Rumah ini juga atas nama Pak Udar Pristono," kata Marwi.
Marwi menjelaskan aset senilai Rp 3 miliar milik Udar Pristono tersebut dibeli sejak 2012 lalu, dengan pembayaran secara bertahap. "Ini 3-5 tahap ya. 5 Tahap kalau ngga salah," kata Marwi.
Rumah dua lantai dengan cat warna abu-abu tersebut memiliki luas hingga 280 meter dan berdiri diatas tanah seluas 300 meter. (Ali).
Rumah Mewah Udar Pristono Senilai Rp 3 M Disita Kejagung
Rumah udar tersebut terletak di Perumahan Nirwana Residence, Cluster Olive, Blok Emeral, Bogor, Jawa Barat.
diperbarui 28 Nov 2014, 04:02 WIBRumah Udar Pristono di Bogor disita Kejagung. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nefritis Adalah Masalah Kesehatan pada Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Canda Cak Imin Rahasiakan Nama Calon di Pilkada Jatim: Kalau Bocor Ketahuan Khofifah, Bahaya
Viral di Media Sosial Koki Wanita Jepang Bikin Onigiri Dikepal Pakai Ketiak, Begini Rasanya
Kadispar Bali Sebut Bomi Apink cs Sudah Pulang ke Korea dan Jelaskan Prosedur Ajukan Visa untuk Syuting di Indonesia
IHSG Melonjak, Saham ERAA Melambung Hari Ini 29 April 2024
Mengapa Kita Lebih Suka Bau Kentut Sendiri? Ini Penjelasan Ahli
NasDem Gugat Hasil Pileg di Jawa Tengah V ke MK, Klaim Hilang 1 Kursi DPR RI
Antusias Warga Kukar Tinggi Buat Dukung Timnas Indonesia, Edi Damansyah-Rendi Solihin Beri Respon Positif
Awas Penipuan dengan Meniru Identitas, Simak Tips Mengenalinya
Gerakan Sederhana untuk Kurangi Gejala Vertigo, Dapat Dilakukan Secara Mandiri di Rumah
Leverate Group Tunjuk Monica Hynds Sebagai Managing Director untuk Singapura
4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik, Bisa Bikin Kamu Makin Produktif!