Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) tetap akan menerapkan kenaikan tarif angkutan umum dalam kota sebesar 30 persen.
Besaran ini berlaku untuk angkutan umum selain Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang kenaikannya ditetapkan tersendiri oleh Kementerian Perhubungan sebesar 10 persen.
Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena mengatakan, kenaikan 30 persen merupakan kenaikan paling ideal bagi pengusaha sebagai respons dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami ini menyampaikan tarif realnya. Karena tarif bisa mendongkrak inflasi. Apalagi angkutan perkotaan adalah angkutan yang sering dipakai masyarakat," ujar Eka di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Meski demikian, besaran kenaikan angkutan umum pada masing-masing daerah tetap ditentukan sesuai dengan kesepakatan oleh Pemerintah Daerah (Daerah) dan Organda di daerah masing-masing.
"Yang lainnya dikoordinasikan dengan pemda setempat. Tetapi selama ini Pemda rancu karena menjadikan yang 10 persen ini jadi patokan. Itu kami minta Kemenhub memberikan penjelasan," kata Eka.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organda, Andriansyah mengatakan, sebagian wilayah telah menaikkan tarif sebesar 30 persen. Hal ini berpatokan pada kenaikan BBM yang di atas 30 persen.
"Penyesuaian tarifnya sudah mulai diberlakukan. Kami sudah sampaikan hitungan Organda sesuai dengan Permen nomor 89 tahun 2012 tentang mekanisme perhitungan tarif angkutan umum," tandasnya. (Dny/Ahm)
Organda Bakal Tetap Dongkrak Tarif Angkutan Kota 30%
Organisasi Angkutan Darat tetap akan menerapkan kenakan tarif angkutan umum dalam kota sebesar 30 persen.
diperbarui 20 Nov 2014, 19:57 WIBKementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pentingnya Ungkap Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polisi
VIDEO: Gerebek Rumah di Depok yang Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Tangkap Bandar Judi
New York Kembalikan 30 Barang Antik ke Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48,7 M
Batu Bara Dikurangi, 32 Ribu Pekerja PLTU Terancam?
Update Pengetahuan Konstruksi Perkapalan di SV Undip
VIDEO: Aksi Perampokan kepada Pengemudi Taksi, Dua Penumpang Diringkus Polisi di Kembangan
VIDEO: Longsor Hancurkan Rumah Warga di Garut, Ibu dan Dua Anak Tertimbun
Viral Pembatasan Waktu Buka Warung Madura, Benarkah?
Cerita Tim SAR Evakuasi Jenazah Ibu dan 2 Anak Korban Longsor di Banjarwangi Garut
Naik 6%, InJourney Airports Layani 35,3 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
VIDEO: Prabowo-Gibran Terpilih, Siapa yang Kebagian Porsi Jabatan saat Nasdem dan PKB Merapat?
6 Potret Azizah Salsha Nonton Pratama Arhan Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Indonesia saat Melawan Korsel