Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengatakan terjalinnya perdamaian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merupakan peristiwa yang patut disyukuri.
"Saya mengajak semua untuk bersyukur karena bisa menyelesaikan problem," kata Ibas di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Dengan demikian, lanjut dia, fraksi-fraksi dari kedua belah pihak bisa saling menghargai dan menghormati. Serta membangun kepercayaan satu sama lain dalam penyelesaian seluruh persoalan. Tak hanya itu, DPR RI ke depan akhirnya bisa berfungsi dengan baik dan mulai dapat bekerja melaksanakan fungsi serta tugasnya.
"Ini kerja seluruh anggota Dewan karena semua memiliki kesadaran untuk menyelesaikan ini dan meninggalkan kepentingan sempit karena ada pekerjaan bersama. Ini harus kita lihat dan syukuri bersama," jelas putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Perwakilan KIH yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey serta perwakilan KMP, Hatta Rajasa dan Idrus Marham bersama-sama meneken nota kesepahaman siang ini. Sementara, 10 ketua fraksi DPR turut menyaksikan proses tersebut islah tersebut.
"Dengan begitu, tanpa ada Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat, yang ada DPR yang satu," kata Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
5 Butir Kesepakatan
Sebelumnya, juru lobi KIH Pramono Anung menyatakan, ada 5 kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak, Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih untuk mengakhiri konflik kedua pihak di parlemen.
"Kita hari ini bersepakat untuk tanda tangan kesepakatan pukul 13.00 WIB ini. Kedua kubu ada 5 butir yang akan kita tuangkan," kata Pramono.
Politisi PDIP itu menuturkan, kesepakatan pertama adalah pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) antara kedua kubu. KMP sepakat memberikan jatah 21 kursi pimpinan komisi dan AKD ke KIH.
Tak hanya itu, akan disepakati juga perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, yakni pasal-pasal pengulangan mengenai hak anggota Dewan pun ditiadakan.
Pun demikian juru lobi dari KMP Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan ada 5 butir kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini.
Menurut Hatta, pada butir ketiga disepakati bahwa Pasal 98 ayat 7, 8, dan 9 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3) tentang hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat dihilangkan. Namun ayat 6 tidak diganggu gugat.
"Ayat 6 yang menyangkut kesepakatan antara komisi dan pemerintah maupun gabungan komisi dengan pemerintah itu bersifat tetap harus dijalankan," ucap Hatta Rajasa di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Sebab, menurut Hatta, ketiga hak yang disebutkan dalam Pasal 98 dalam tersebut sudah diatur dalam Pasal 194 hingga 227. Dengan demikian dinilai mengenai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat tidak perlu lagi diatur dalam pasal tersebut. "Kita menghilangkan pasal-pasal yang redundant (mubazir atau berlebihan)," jelas juru lobi KMP tersebut. (Ans/Mut)
Ibas: KIH-KMP Berdamai Karena Kesadaran Anggota DPR
Dengan demikian, menurut Ibas, fraksi-fraksi dari KMP maupun KIH bisa saling menghargai dan menghormati.
diperbarui 17 Nov 2014, 16:07 WIBEdhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 1 Mei 2024
Antisipasi Terjangkit DBD, Kenali 7 Obat Nyamuk Alami yang Aman Digunakan
Pilkada 2024, Anak Wali Kota Tangsel Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang
Saat Malaikat Israfil Telah Meletakkan Sangkakala Kiamat di Mulutnya, Ini Pesan Rasulullah
Dapatkan Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Segera Tayang di Vidio
Gerindra Gugat ke MK, Sebut KPU Tambah Suara 3 Parpol Ini di Dapil Aceh I
Sudah Rilis 25 April 2024, Adaptasi Live Action Manga City Hunter Resmi Tayang
Harga BBM Pertamina 1 Mei 2024, Simak Daftar Lengkapnya
Gus Baha Minta Hafalkan Surat Ini, Akan Menjadi Lawyer di Depan Malaikat Munkar Nakir
Bahaya Utama Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Sebut Awan Panas dan Lava Dapat Melanda Seluruh Pulau
HEADLINE: Pilkada Jakarta Bertabur Bintang, Siapa Kandidat Terkuat?
Gelar Nobar Piala Asia U-23 Serentak di 25 Kecamatan, Ipuk Gerakkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi