Fadli Zon: e-KTP Harusnya Tak Dihentikan, Tapi Dicari Masalahnya

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Kemendagri melanjutkan proyek e-KTP.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Nov 2014, 14:58 WIB
Fadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghentikan sementara proyek e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Menurut Fadli, meski ditemukan banyak masalah, proyek e-KTP tidak seharusnya dihentikan, tapi Kemendagri harus mencari solusi untuk menyelesaikan.

"Harusnya dicari masalahnya di mana? Kalau nggak ada penuntasan, yang rugi negara juga," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, dana yang dibutuhkan membuat e-KTP tidaklah sedikit. Jika proyek tersebut dihentikan sementara, dana yang sudah dihabiskan tidak bisa termanfaatkan dengan baik.

"Saya kira apa yang sudah jadi proses harusnya bisa dilaksanakan. Itu investasi besar, kalau tidak salah sampai Rp 6-7 triliun," ujar Fadli.

Karena itu, Fadli menegaskan, tidak bisa dibantah bahwa e-KTP sangat berguna untuk data kependudukan. Nantinya, data-data tersebut sangat berguna untuk penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Semua negara yang sudah berkembang melakukan itu, kita saja terbelakang. Ini e-KTP harus terus jangan dihentikan," tandas Fadli.

Sementara penghentian sementara proyek e-KTP menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, didasari beberapa alasan kuat. Di antaranya tidak ada kejelasan acuan data kependudukan, yang disebabkan masih ada dua database atau basis data acuan e-KTP.

Tjahjo juga telah mengintruksikan jajaranya agar pelayanan pengurusan e-KTP dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan.

Selain itu, Tjahjo menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam e-KTP juga masih lemah. Sebab server basis data e-KTP seluruh penduduk Indonesia selama ini ternyata ada di luar negeri. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya