Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti berupa minerba ilegal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti hasil pencegahan ekspor minerba ilegal sebanyak 37 kontainer, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Minerba ilegal ini rencananya akan diekspor ke Tiongkok dan Malaysia, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dari hasil pencegahan tersebut, barang mineral yang disita diantaranya terdiri dari 18 kontainer bijih krom, 14 kontainer bijih nikel, 2 kontainer bijih tembaga dan 3 kontainer zeolit, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti bijih krom saat konpers penegahan barang ekspor illegal di Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti minerba ilegal yang berhasil disita tersebut senilai lebih dari Rp 1,6 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp 161 juta, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jakarta
Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti berupa minerba ilegal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement