PPP Romi akan Laporkan SDA ke Mabes Polri karena Gelar Muktamar

PPP kubu Romahurmuziy sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Okt 2014, 20:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas, kubu Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi yang terpilih berdasarkan Muktamar Surabaya berniat melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke Mabes Polri. Hal itu lantaran, diadakannya Muktamar PPP di Jakarta oleh Suryadharma Ali, ketua umum PPP yang dilengserkan kubu Romi.

"Alasannya karena membawa simbol PPP, lihat dulu, sebagai yang punya acara (SDA), beliau kita laporkan," kata Wakil Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PPP Arman Reny dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).

Alasan pelaporan itu, menurut dia, karena PPP kubu Romi sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak lain.

"Kami sudah memiliki SK Kemenkumham, sudah sah di mata hukum. Kalau membawa (pihak) lain membawa nama PPP, itu ilegal," ujar Arman.

Arman mengaku sudah mempersiapkan semua berkas pelaporan dan akan dikirim ke Mabes Polri secepatnya. "Secepat mungkin disiapkan, akan kami lapor," tandas Arman.

Menkumham Yasonna Laoly telah menandatangani Surat Keputusan tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).

Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 telah menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kepengurusan DPP PPP. Dengan demikian, kepengurusan SDA telah berakhir dan kini dipegang oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya