Liputan6.com, Jakarta - Polri masih melakukan kordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk melakukan pengawalan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Untuk keluarga Presiden dan Wakil Presiden di bawah kendali Paspamres. Namun apakah kami dilibatkan? Nanti kami akan mengkoordinasikan dengan Paspamres," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Senin (27/10/2014).
Selain pengawalan terhadap keluarga Jokowi dan Jusuf Kalla, Polri juga akan mengawal para menteri di Kabinet Kerja. Pengawalan terhadap menteri, kata Agus sudah menjadi kewajiban.
Agus memastikan Polri akan selalu siap siaga untuk mengawal Jokowi-JK beserta jajaran menteri. Sebab hal itu sudah menjadi tugas polisi.
"Yang jelas itu adalah salah tugas kenegaraan. Kami siapkan personel sesuai kebutuhan saja," ucap Agus.
Ditekankan Agus, pengawalan dan pengamanan para menteri dapat dilakukan selama 24 jam, namun hal itu tergantung kebutuhan sesuai prosedur tetap (protap) yang ada."Salah satunya pengamanan melekat dengan kegiatan para menteri," ungkap dia.
Advertisement