Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan, terkait kasus dugaan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah (AH).
"Jadi saksi untuk tersangka AH," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2014).
Kendati, Djohan yang sudah tiba di Gedung KPK enggan memberi komentarnya terkait pemeriksaan ini. Dia langsung masuk ke dalam lobi.
KPK sebelumnya menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK. Penetapan tersangka mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu, merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Oleh KPK, keduanya dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Dirjen Otda Kemendagri Diperiksa KPK Terkait Suap Pilkada Lebak
Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan saat tiba di Gedung KPK enggan memberi komentar terkait pemeriksaan ini.
diperbarui 24 Okt 2014, 13:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ngaku Punya Saham PT Antam, IRT di Depok Raup Rp20 M dari Investasi Emas Bodong
Kantor Staf Presiden Minta Polisi Cegah Penggusuran di Dago Elos Bandung
6 Penyerang Terbaik Real Madrid Sepanjang Masa: Mengukir Sejarah di Lapangan Hijau
Rekam Jejak Tarsum dari Penjagal Hewan hingga Jagal Istri
Ji Chang Wook Tiba-Tiba Ada di Bali, Kunjungi GWK dan Langsung Terbang ke Labuan Bajo
Mengenal Asteroid Apophis, Diprediksi Tabrak Bumi pada 2029
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 9 Mei 2024
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar
Perawakan Pelaku Pembunuhan Ceceu di Sukabumi, Tusuk Korban Usai Tolak Ajakan 'Ayo Main'
Kata Gus Baha tentang Sesaji, Ibrah Kisah Walisongo Sebarkan Islam Tanpa Konflik
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Bayern Munchen, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Pelabuhan Batu Ampar Batam Siap Jadi Terminal Peti Kemas Internasional