Ini Kriteria Ideal Menteri ESDM di Kabinet Jokowi

Ini sejumlah kriteria khusus Menteri ESDM baru di kabinet Jokowi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Okt 2014, 18:44 WIB
Kementrian ESDM

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo memiliki sejumlah kriteria khusus untuk mengisi sosok Menteri ESDM baru di kabinet Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Menteri ESDM yang baru harus menomorsatukan negara dan menyingkirkan segala kepentingan.

"Siapapun beliau, meski memiliki banyak kompetensi, tapi negara harus jadi nomor satu," kata Susilo di Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Susilo menambahkan, Menteri ESDM baru juga harus jujur dan amanah. Selain itu, juga harus berani berkorban demi negara. "Kedua mudah-mudahan beliau amanah, jujur tidak neko-neko," tuturnya.

Susilo melanjutkan, Menteri ESDM baru juga harus ikhlas dan mau berkordinasi, berinterasi, bersinergi dengan kementerian lain.

"Kalau ini tercapai otomatis perjalanan ESDM dalam melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) cepat lancar," pungkasnya.

Peneliti LSP (Lingkar Studi Perjuangan) Gede Sandra  meminta Presiden Jokowi berhati-hati saat menyusun kabinet pemerintahannya. Apalagi untuk posisi kementerian yang strategis seperti ESDM.

Kementerian ini dinilai jelas memiliki fungsi sangat strategis bagi bangsa dan negara ini karena berhubungan dengan sumber daya alam yang sangat vital.

Menurut dia, dalam konteks ini posisi kementerian ESDM harus dipimpin orang yang memiliki integritas nasional yang tinggi. Selain memahami masalah kebijakan energi, orang tersebut harus memiliki sifat nasionalisme yang kuat.

Dia pun mempertanyakan bila ada nama yang masuk dalam jajaran kabinet Jokowi merupakan sosok dengan rekam jejak yang diragukan integritasnya. Seperti nama Kuntoro Mangkusubroto (KM) dan R Priyono yang dikabarkan masuk daftar calon kuat Menteri ESDM.

Kuntoro dinilai tipe akademisi-birokrat yang dekat dengan asing. Kemudian masalah dalam UU Migas 2001 yang beberapa pasalnya mengalami judicial review karena berkali-kali karena melanggar UUD 45.

Sementara itu, sosok Raden Priyono saat menjadi Kepala BP Migas diduga tersangkut beberapa kasus  di sektor migas. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya