KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Karawang

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 15 Oktober 2014, 12:20 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Karawang
Bupati Karawang Ade Swara saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Bupati Karawang Ade Swara saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Ade Swara tersangka kasus dugaan suap dengan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi selama 30 hari, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Perpanjangan masa penahanan ini merupakan yang ketiga bagi Bupati Karawang Ade Swara, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah yang merupakan anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Karawang Ade Swara saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya