Liputan6.com, Jakarta - Mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 ternyata belum sepenuhnya dikembalikan ke Sekretariat DPRD DKI. Salah satunya milik mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan.
"Mobil ketua sebelumnya (Ferrial) belum dikembalikan," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Mangara Pardede di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Mangara menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh anggota Dewan sebelumnya soal imbauan untuk mengembalikan kendaraan dinas, termasuk kepada mantan Ketua DPRD Ferrial Sofyan.
"Sudah disuratin (Ferrial Sofyan), semua anggota Dewan juga sudah," tambah Mangara.
Meski belum mengembalikan, Mangara tak bisa memastikan apakah nantinya akan ada penarikan paksa kendaraan dinas tersebut.
Mangara menjelaskan, sebenarnya batas akhir anggota Dewan periode 2009-2014 untuk mengembalikan kendaraan dinasnya sudah jatuh tempo, yakni tanggal 5 September lalu.
Namun hingga kini Ferrial belum mengembalikan mobil dinas yang seharusnya akan diberikan kepada Ketua DPRD DKI yang baru Prasetyo Edi Marsudi. "Nanti saja, sekarang beliau masih ibadah haji, mungkin setelah itu," ucap Mangara. (Ans)
Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD DKI Belum Dikembalikan
Mobil dinas mantan anggota DPRD DKI Jakarta belum sepenuhnya dikembalikan, termasuk milik mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.
diperbarui 02 Okt 2014, 16:36 WIBSuasana pelantikan pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Virzha Resmi Menikah dengan Sausan Sabrina, Berikut Profilnya
Khawatir Vertigo Kambuh? Kenali Faktor Pemicunya agar Bisa Dicegah
HUT Kopassus, Panglima TNI: Hindari Tindakan Negatif yang Merusak Nama Baik Korps Baret Merah
160 Kata-Kata Sedih Tentang Cinta, Mengusik Hati dan Bikin Galau
1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh, Ini Sejarah dan Maknanya
VIDEO: Pertemuan Terakhir PM Lee Hsien Loong dan Presiden Jokowi Ditengah akan Berakhirnya Masa Jabatan Keduanya
Garudafood Bagikan 57,19% Laba 2023 untuk Dividen
Menag Yaqut: Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi Bisa Dikenakan Sanksi Tegas
Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Ibadah Tak Sah
Bahas Investasi, CEO Microsoft Satya Nadella Temui Presiden Jokowi
Microsoft Mau Latih 840.000 Talenta Digital AI di Indonesia dalam 4 Tahun
Fokus Pagi : Kecelakaan Truk dan Motor di Subang Sebabkan Penjual Gas Elpiji Tewas