KPK Telusuri Dugaan Korupsi Gubernur Riau di Proyek Lain

Dari tangan Gubernur Riau Annas Maamun, penyidik juga mengamankan uang US$ 300 ribu. Uang itu bukan dari pengusaha kelapa sawit.

oleh Sugeng Triono diperbarui 28 Sep 2014, 13:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp 2 miliar saat menangkap tangan Gubernur Riau, Annas Maamun, di kawasan Cibubur beberapa waktu lalu. Uang tersebut terkait suap pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit.

Selain uang tersebut, dari tangan politisi Partai Golkar itu, penyidik juga mengamankan uang US$ 300 ribu yang saat ini diduga terkait proyek lain di Pemerintahan Provinsi Riau.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, temuan ini bukan berasal dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Mas Manurung, yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Uang itu kata GM (Gulat Medali) bukan dari dia. Jadi tentu itu akan ditelusuri," ujar Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Minggu (28/9/2014).

Namun, Bambang enggan menjelaskan proyek apa yang ada dalam dokumen tersebut. Hanya saja kata dia, proyek itu merupakan program masa depan Pemprov Riau. "Proyek yang akan dikerjakan di Riau," kata dia.

Sebelumnya, Abraham Samad pernah menyampaikan bahwa uang US$ 300 ribu itu sebagai ijon dari pihak lain untuk proyek di kawasan Riau.

Annas Maamun ditangkap KPK Kamis 25 September 2014. Dia ditangkap di Kompleks Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur, pukul 17.30 WIB. Annas kemudian digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.

Annas Maamun ditangkap bersama 8 orang lainnya, salah satunya adalah keluarga dia. "Sembilan itu adalah satu gubernur, pengusaha, sopir, ajudan, dan keluarga gubernur," ujar Juru bicara KPK Johan Budi. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya