Liputan6.com, Jakarta Disahkannya RUU Pilkada membuka peluang Koalisi Merah Putih lebih banyak menempatkan kader-kadernya jadi kepala daerah yang dipilih DPRD. Namun, hal itu dianggap tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan Jokowi.
"Jokowi bisa pecat kepala daerah bermasalah, itu diatur UU Pemda. Istilah jangan sampai cari gara-gara," tegas Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dalam UU Pemda, lanjut Ray, Presiden diberikan kewenangan untuk memberhentikan kepala daerah yang melanggar ketentuan-ketentuan tertentu.
"Beri kewenangan presiden untuk dapat berhentikan kepala daerah tergantung alasan yang diatur. Itu matching dengan sistem sekarang. Presiden punya kewenangan. DPRD dibawah presiden, maka produknya di bawah presiden," ungkap dia.
Bahkan, Ray melihat dengan adanya UU Pemda dan Pilkada tidak langsung, bisa menjadi ajang balas dendam Jokowi ke Koalisi Merah Putih. "Ini mungkin jadi ajang balas dendam. Kalau asumsi mereka bisa menang ya iya di 80 persen provinsi. Belum tentu mereka aman, karena bisa saja Jokowi cari-cari untuk berhentikan mereka," terang Ray.
Namun, hal itu tentunya masih menunggu uji materi di Mahkamah Konstitusi. Ray melihat peluang UU Pilkada digugat ke MK sangat tinggi.
"Sudah lebih dari 20 kelompok yang sudah siap. Ini bakal rekor karena banyak yang akan mengujinya. Ini UU yang pemohonnya banyak, menunjukkan kemarahan masyarakat," tandas Ray.
Jokowi Bisa Pecat Kepala Daerah Hasil DPRD
Disahkannya RUU Pilkada membuka peluang Koalisi Merah Putih lebih banyak menempatkan kader-kadernya jadi kepala daerah yang dipilih DPRD.
diperbarui 26 Sep 2014, 17:55 WIBPertemuan Tim Transisi dengan jajaran Kabinet SBY-Boediono bertujuan untuk menyiapkan 3 bulan awal pemerintahan Jokowi-JK.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taubat Tak Diterima Allah Apabila 2 Hal Ini Sudah Terjadi, Kata Buya Yahya
Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang Anti-Seks, Berbahan Kardus dan Hanya Cukup Ditiduri Seorang
Korupsi Dana Bencana Miliaran Rupiah, Kepala BPBD Siak Dijebloskan ke Penjara
Wacana Revisi UU Polri, Lemkapi: Sudah Berusia 22 Tahun, Perlu Ikuti Perkembangan
Penambang Batu di Bogor Tewas Usai Terseret Arus Waterway PLTM
Manusia Masuk Neraka Itu Salah Alamat Kata Gus Baha, Kok Bisa?
6 Penyerang Terbaik AC Milan Sepanjang Masa, Juru Gedor Andal Perobek Gawang Lawan
Kejari Dumai Tahan Eks Plt Kadiskominfo Tersangka Korupsi Bandwidth
Pemprov Jakarta Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Mei 2024
Kasus COVID-19 Naik 2 Kali Lipat di Singapura, Wisatawan Diminta Pakai Masker
Kadisdik Jabar Jadi Pj Bupati Cirebon, Bagaimana PPDB?