RUU Keperawatan Disahkan, Perawat di Malang Selebrasi

Ratusan mahasiswa keperawatan di Malang, Jawa Timur, menggelar selebrasi atas disahkannya RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan.

oleh Zainul Arifin diperbarui 25 Sep 2014, 21:00 WIB
Ratusan mahasiswa keperawatan di Malang, Jawa Timur, menggelar selebrasi atas disahkannya UU Keperawatan.

Liputan6.com, Jakarta Ratusan mahasiswa keperawatan di Malang, Jawa Timur, menggelar selebrasi atas disahkannya RUU Keperawatan. Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) wilayah Malang itu juga menggelar sujud syukur sebagai bentuk kegembiraan.

"Ini adalah aksi selebrasi untuk merayakan disahkannya undang – undang keperawatan dalam paripurna DPR RI siang tadi. Akhirnya kami punya payung hukum yang jelas," kata koordintor aksi, Shenda Maulina, Kamis (25/9/2014).
 
Menurutnya, dengan disahkannya RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan ini bisa menjadi dasar bagi perawat untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sebab selama ini perawat tidak diperkenankan memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat meskipun untuk penanganan pertama.
 
"Jadi nanti ketika perawat turun ke desa terpencil, sudah bisa memberikan pelayanan. Juga sudah bisa membuka praktik terutama untuk penanganan pertama,” papar Shenda.
 
Dalam aksinya, mahasiswa keperawatan itu juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan perawat tidak berani melayani pasien yang membutuhkan pertolongan pertama. Stiker bertuliskan “UU Keperawatan Harga Mati” juga tertempel di wajah mereka.
 
"Jalan panjang menuju disahkannya RUU Keperawatan. Ini adalah kado manis akhir kepemimpinan presiden SBY,” tandas Shenda.(Zainul Arifin/igw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya