Upaya Tekan Kebocoran Pendapatan Parkir

Pemilik kendaraan roda 4 yang parkir di sepanjang Jalan Sabang harus membayar dengan tarif Rp 5.000 per jamnya dengan alat parkir meter.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Sep 2014, 08:28 WIB

Liputan6.com, Bandung - Pemilik kendaraan roda 4 yang parkir di sepanjang Jalan Sabang harus membayar dengan tarif Rp 5.000 per jamnya dengan alat parkir meter.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya