Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Sep 2014, 10:06 WIB
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang yang digelar di kantor DKPP Jakarta tersebut memecat 141 anggota KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pemecatan itu dilakukan DKPP karena para komisioner KPU tersebut melanggar kode etik selama perhelatan Pemilu 2014, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang putusan dipimpin Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie didampingi lima anggota, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang yang digelar di Kantor DKPP Jakarta, diikuti secara video conference oleh para pihak yang hadir di kantor Bawaslu provinsi asal perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Semua perkara yang diputus pada hari ini, Rabu (17/9/14) adalah pengaduan terkait Pemilu Legislatif 2014, Jakarta. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya