Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan, proyek pengairan waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat tinggal menunggu fatwa dari Jaksa Agung. Permintaan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengaku, pembangunan waduk Jatigede akhirnya menemui titik terang karena tinggal menyisakan dua tahapan lagi yang harus dilalui pemerintah supaya bisa melakukan pengairan.
"Bersyukur karena waduk Jatigede yang sudah direncanakan di era Soekarno bisa terlaksana walaupun masih ada sedikit masalah," papar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Katanya, Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan agar sebelum proses pengairan ada legal opinion dari Jaksa Agung. Pasalnya pemerintah sudah membayarkan sejumlah ganti rugi kepada warga setempat. Menurut dia, pemerintah harus menggelontorkan uang sebagai biaya ganti rugi sekira Rp 700 miliar.
"Alasannya minta legal opinion karena kan sudah dibayar kerohiman. Kerohiman ini seperti apa, karena tidak ada aturannya. Biaya kerohiman juga sudah di verifikasi oleh BPKP dan disetujui Samsat di mana salah satu anggotanya adalah Kejaksaan Jabar. Sebetulnya sudah masuk ke situ tapi harus tetap ada fatwa dari Jaksa Agung," tegas Dedy.
Namun tahapan pengairan masih terus berlanjut. Dia menjelaskan, waduk Jatigede belum dapat diairi karena harus menebangi ratusan ribu pohon yang ada di sekeliling waduk Jatigede. Dan itu merupakan tugas dari Perhutani.
"Sekarang ada peraturan harus menebang 880 ribu pohon karena dapat mengakibatkan racun. Perhutani menyanggupi 4-6 bulan untuk menebang, tapi kita minta 3 bulan saja," paparnya.
Dedy bilang, apabila fatwa Jaksa Agung berhasil diraih dan penebangan pohon dapat berjalan selama 3 bulan, maka waduk Jatigede bisa tergenangi air paling cepat November atau Desember 2014.
"Mudah-mudahan Senin atau Selasa depan sudah dikirim ke Jaksa Agung untuk minta fatwa sehingga bisa dibayar. Semua tergantung Jaksa Agung," pungkasnya. (Fik/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Dicetus Soekarno, Nasib Waduk Jatigede Tergantung Jaksa Agung
Waduk Jatigede bisa tergenangi air paling cepat November atau Desember 2014.
diperbarui 12 Sep 2014, 20:22 WIBSaat ini proses penggenangan air terhambat masalah peraturan presiden (Perpres) mengenai uang kompensasi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024
Eselon I Kementan Diperas Belikan Innova untuk Anak Syahrul Yasin Limpo
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum