Ahok Effect Dimulai

Perlawanan ahok terhadap parpol pengusung dirinya di Pilgub DKI Jakarta menginspirasi dan menyadarkan koleganya untuk ikut bersikap.

oleh RinaldoAhmad Romadoni Andi Muttya KetengSilvanus Alvin diperbarui 12 Sep 2014, 00:09 WIB
Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Liputan6.com, Jakarta Mundurnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Partai Gerindra ternyata tak hanya berhenti di 2 pihak, Ahok dan Gerindra. Apa yang disuarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu melalui 'perlawanannya' terhadap parpol pengusung dirinya di Pilgub DKI Jakarta juga menginspirasi dan menyadarkan koleganya untuk ikut bersikap.

Semuanya berlangsung cepat. Selasa lalu Ahok mengaku resah karena muatan yang ada di RUU Pilkada. Sebabnya, dalam RUU itu pemilihan kepala daerah (bupati dan walikota) tak lagi di tangan rakyat, tapi dipilih oleh DPRD alias kembali ke masa lalu.

"Saya sempet kepikir ya. Saya mau keluar dari partai politik aja semua. Ngapain main di partai politik?" ucap Ahok mengungkapkan kegusarannya di Balaikota Jakarta.

Namun, hal itu baru akan dilakukannya bila RUU Pilkada disahkan DPR. Ketika mekanisme pemilihan kepala daerah sudah tak melalui pilihan rakyat, namun DPRD. "Kalau sampai ini dilakukan mungkin," ucap Ahok.

Ternyata, Ahok tak mau menunggu berlama-lama hingga RUU Pilkada disahkan. Keesokan harinya, Rabu 10 September 2014, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan akan mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Gerindra. Dia pun siap memimpin DKI 3 tahun ke depan tanpa dukungan partai politik.

"Ya, sudah lebih baik saya nggak usah ada hubungan dengan partai politik selama 3 tahun. Hari ini saya akan siapkan suratnya kirim ke DPP, untuk nyatakan keluar dari Partai Gerindra. Saya konsen aja kejar target beresin Jakarta. Selamat tinggal," ujar Ahok.

Menurut Ahok, Partai Gerindra sudah tidak sejalan lagi dengan dirinya karena mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara dirinya secara pribadi menolak perubahan mekanisme itu karena menganggap akan merugikan rakyat.

Sebab, lanjut Ahok, menurut AD/ART partai politik, kader harus menaati seluruh keputusan partai. Jika kader tidak bisa menaati keputusan tersebut harus keluar. Maka, sebagai konsekuensi politik itulah dirinya memutuskan hengkang dari Gerindra.

"Makanya saya akan menyiapkan surat untuk mengajukan berhenti sebagai kader partai Gerindra. Saya lagi siapkan hari ini. Ya karena bagi saya Partai Gerindra sudah tidak sesuai dengan perjuangan saya, untuk memberikan rakyat sebuah pilihan terbaik," jelas dia.

Keprihatinan Ahok kemudian berdampak pada munculnya sikap yang sama dari rekan sejawat Ahok selaku kepala daerah. Sepanjang Kamis 11 September, sejumlah kepala daerah menyuarakan pendapatnya yang kurang lebih sama dengan Ahok.

Tak tanggung-tanggung, puluhan bupati dan walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sengaja menggelar Rapat Koordinasi Luar Biasa di Jakarta untuk menyikapi isi RUU Pilkada.

Dalam pertemuan Apeksi dan Apoksi kemarin hadir 46 bupati dan 11 walikota. Hadir beberapa nama kepala daerah yang cukup dikenal publik, seperti Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Walikota Bogor Bima Arya.

Ketua Umum Apkasi Isran Noor menegaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan sebuah langkah yang membuat demokrasi di Indonesia menjadi mundur. Karena itu pihaknya secara terang-terangan menolak hal tersebut.

"Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah mundur bangsa ini dalam berdemokrasi. Lebih dari itu, menyerahkan pilkada ke DPRD sama saja merampok kedaulatan politik rakyat," jelas Isran di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 11 September.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan penolakan atas pemilihan kepala daerah melalui DPRD secara langsung ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi II DPR. Namun, masukan Apkasi dan Apeksi itu, kata dia, hanya dianggap angin lalu.

"Selain untuk mempertegas sikap penolakan kami terhadap ketentuan Pilkada dipilih DPRD, rakornas ini juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah apa yang akan ditempuh Apkasi dan Apeksi pasca pengesahan RUU Pilkada yang masih memuat aturan Pilkada dipilih DPRD," tutur Isran.

Walikota Bandung Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya bukanlah kader partai politik manapun. Oleh karena itu, dirinya tidak punya alasan mundur seperti Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sama-sama menolak pilkada tidak langsung seperti dirinya.

"Saya bukan kader PKS dan Gerindra, jadi tidak ada alasan untuk mundur. Kalau Pak Ahok karena kader, saya bukan. Kalau saya individu swasta yang didukung," tegasnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kendati demikian, walikota yang karib disapa Kang Emil ini mengaku menolak gagasan pilkada tak langsung yang antara lain diusung Partai Gerindra dan PKS.

"Waktu ditanya apa saya seperti Ahok, ya nggak bisa digeneralisasi. Tapi kita memang menolak karena lebih baik tanggung jawab langsung sama rakyat," tambah Ridwan.

Bagi Ridwan Kamil, pemilihan langsung oleh rakyat lebih hemat. Pada pilkada lalu, ia mengaku tak keluar banyak uang untuk kampanye. "Saya sebagai orang non-partai dan diusung partai tidak bawa mahar. Hanya fisik melelahkan karena door to door. Tanpa pemilihan langsung, yang bukan orang partai tidak akan terpilih," tandas Emil.

Sama seperti Ahok, Walikota Bogor Bima Arya juga menolak RUU Pilkada dan pemilihan kepala daerah tak langsung. Dan sikap Bima Arya ini berbeda dengan partai asalnya PAN yang justru mengusung RUU Pilkada. Bima pun siap dipecat, jika karena PAN tak bisa menerima sikapnya yang berbeda itu.

"Saya tidak mau berandai-andai, yang pasti saya pendiri PAN, saya menjadi walikota karena PAN, dan sekali matahari tetap matahari, tidak akan saya keluar dari partai. Kita lihatlah bagaimana dinamika partai selanjutnya," kata Bima di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Menurut Bima, pemilihan kepala daerah tak langsung hanya akan mengebiri hak-hak warga. Dan untuk membela hak rakyat, dia pun siap dipecat.

"Saya tidak berpikir keluar dari partai, tapi kalau partainya memberikan sanksi karena saya berbeda pendapat, ya harus siap. Tapi tidak terpikir sedikit pun untuk keluar dari partai," tandas Bima.

Ungkapan senada juga disampaikan Walikota Bandar Lampung, Herman HN yang melihat ada perbedaan yang diterima dalam pemilihan tidak langsung atau pemilihan diwakili DPRD. "Presiden dipilih rakyat, DPR dipilih rakyat, mengapa kepala daerah tidak?" ujar Herman di tempat yang sama.

Herman mengatakan, bila dipilih langsung oleh rakyat, maka rakyat yang akan jadi pengawas. Tiap kebijakan pun dibuat menyentuh dengan rakyat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Kalau dipilih rakyat maka dia (kepala daerah) akan dekat dengan rakyat. Kalau kita janji dengan rakyat harus kita tepati. Sedangkan kalau dipilih DPRD, maka kepala daerah akan takut pada DPRD. Tiap tahun pun pertanggungjawaban akan menemui kendala," imbuh Herman.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola mengatakan sejauh ini RUU Pilkada belum disahkan. Zumi yang merupakan kader PAN masih menunggu sikap partainya.

"Saya kan fungsinya 2, sebagai bupati dan kader partai. Ini juga akan kita lihat kondisi arahan dari PAN bagaimana. Saya sampai saat ini prioritas saya adalah sebagai bupati," terang Zumi.

Tak hanya bupati dan walikota, eksponen atau aktivis pergerakan mahasiswa 1998 juga angkat bicara menolak RUU Pilkada yang dinilai mengembalikan aroma Orde Baru yang kala itu mereka tentang sampai terjadinya reformasi.

Mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jabotabek (FKSMJ) Sarbini mengatakan, saat ini pemegang peran utama adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, SBY harus memikirkan matang-matang untuk menerapkan UU Pilkada yang baru kalau nantinya disahkan DPR.

"SBY dapat meninggalkan hal buruk dengan mengeluarkan undang-undang yang menjadi pekerjaan rumah ke depan. Sistem Orde Baru justru dikembalikan," kata mantan Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 tersebut.

Sementara, Ray Rangkuti dari LIMA Indonesia mengaku bingung dengan sikap SBY. Sebelumnya, pemerintahan SBY melalui Mendagri mengajukan RUU Pilkada. Namun saat banyak partai mendukung, Gamawan Fauzi sebagai Mendagri justru menolak keras.

Di sisi lain, menurut Ray, Fraksi Partai Demokrat di DPR malah sangat kencang untuk mengesahkan RUU Pilkada. Kedua belah pihak beda pandangan itu berada di bawah kendali SBY. Mendagri merupakan pembantu presiden, di sisi lain SBY adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

"SBY maunya apa? Satu sisi badan dia menandakan langsung, satu sisi tidak langsung karena 2 pihak ini dari dia. Ini Demokrat ketuanya SBY. Menterinya ingin langsung, tapi fraksinya ingin tidak langsung. Sebenarnya dia (SBY) maunya langsung atau tidak? Jadi kita tunggu sikap SBY," ujar Ray.

Mantan eksponen 98 lainnya, Muradi menjelaskan, dalam membuat undang-undang ada 2 opsi. Pengajuan dari pemerintah atau inisiatif DPR. Pembahasan ini tidak akan berlanjut kalau SBY mencabut seluruhnya RUU Pilkada.

"Pak SBY harus menolak dan menarik RUU Pilkada dan tidak lagi dibahas. Ditarik dan selesai tidak ada pembahasan," tegas Muradi.

Sementara dari kacamata pakar hukum tata negara Refly Harun, pilkada secara tak langsung alias melalui DPRD dalam RUU Pilkada akan membuat mereka menjadi sapi perah partai politik. Dengan demikian, anggapan pemilihan tak langsung dapat meminimalisir korupsi terbantahkan.

"Kepala daerah harus bawa uang ke DPP parpol. Tanda tangan sekjen atau elite itu pasti sudah diperas. Faktor kelakuan parpol yang sering seperti itu memperlakukan kepala daerah sebagai sapi perah," tutur Refly di Jakarta, Kamis kemarin.

Refly pun mengkritisi anggapan 332 kepala daerah yang terlibat korupsi adalah produk gagal pilkada langsung. Ia melihat hal itu merupakan prestasi dari KPK untuk pemberantasan korupsi.

"332 Kepala daerah tersangka korupsi, kalau nggak perbaiki sistem antikorupsi maka kita susah berantas. 332 Itu angka setelah KPK kerja, bukan kejaksaan tingkat lokal. Tidak adil kalau kita tuntut pemilu tidak langsung, ini karena pengawasan kita kurang," jelasnya.

Refly menjelaskan, tidak etis pula bila pemilihan diwakili DPRD. Alasannya, masyarakat menginginkan pemilihan tersebut, sehingga sudah tak perlu lagi diwakili.

"Kalau rakyat sebagai pemilik kedaulatan mau langsung masa dipersoalkan. Lebih enak datang ke pernikahan langsung datang atau pakai perwakilan," tandas Refly.

'Bola panas' yang dilempar Ahok diperkirakan masih akan menggelinding jauh dan terus menciptakan perbedaan antara partai politik pengusung RUU Pilkada dan para kepala daerah yang seluruhnya merupakan produk pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Hingga kini memang belum ada yang mau mengalah dan tetap mempertahankan prinsip yang menurut kedua kubu sama-sama berlandaskan demokrasi. Entah demokrasi ala siapa yang nantinya akan menang. Tapi, mudah-mudahan demokrasi yang menggunakan akal sehatlah yang akan diterima, bukan demokrasi akal-akalan demi kekuasaan sesaat. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya