Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan Layanan Terpadu Satu Pintu dengan tajuk Unit Layanan Publik (UPP). Peluncuran layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada para TKI.
Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, jenis layanannya yang diberikan oleh BNP2TKI ini antara lain layanan penempatan seperti Surat Ijin Pengerahan (SIP), layanan informasi kerja penempatan skema pemerintah (G to G) ke Jepang dan Korea dan Registrasi Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN).
Selain itu juga ada layanan Pengaduan Crisis Center (CC), layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan pengaduan Whistle Blower, layanan pengaduan gratifikasi, dan beberapa layanan lainnya.
"Dengan peluncuran layanan terpadu ini BNP2TKI men-declare siap melayani program penempatan, perlindungan dan hal-hal terkait dengan layanan publik lainnya," ujarnya seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (8/9/2014).
Menurut Gatot, peningkatan Pelayanan Publik BNP2TKI ini dilakukan guna terus upaya meningkatkan pelayanan publik yang bersih. Diakuinya, dalam mewujudkan hal itu memang tidak mudah karena kompleksitas urusan TKI itu ada di dalam dan luar negeri.
Dia melanjutkan, dalam menata perubahan menuju terwujudnya TKI berkualitas, kompetitif dan bermartabat ini sejalan dengan komitmen pembangunan zona integritas yang sudah dicanangkan sejak 20 Januari 2014.
Zona integritas ditandai dengan terbangunnya wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana diamanatkan dalam tujuan reformasi birokrasi di lingkungan BNP2TKI.
"Termasuk guna memberikan layanan bagi TKI yang masuk di bursa pasaran kerja Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015," kata mantan Dubes RI untuk Arab Saudi ini.
Gatot menambahkan, sejalan dengan pelayanan publik di BNP2TKI. Ombudsman RI yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik berdasarkan UU No. 25 tahun 2009 juga telah melakukan penelitian untuk menilai Kepatuhan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan UU 25 Tahun 2009 di 18 Kementerian dan 36 Lembaga yang salah satunya adalah BNP2TKI.
Dari hasil penelitian itu, lanjut Gatot, BNP2TKI mendapat nilai 620 termasuk dalam zona 'Kuning' yang berarti tingkat kepatuhan terhdap pelaksanaan UU No, 25/ 2009 dinilai “Sedang.”
Rekomendasi dari hasil penelitian tersebut, diminta kepada semua Kementerian atau Lembaga untuk memperbaiki dan memenuhi semua variabel kepatuhan menuju Zona Hijau dalam 3 bulan ke depan.
oleh sebab itu, Gatot memberikan perintah kepada semua bawahannya di lingkungan BNP2TKI agar melakukan langkah pelayanan kepada Calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri dengan melakukan prosedur pelayanan dalam setiap titik dan tahapan secara benar.
“Jangan memberikan toleransi bagi yang tidak memenuhi syarat, criteria dan prosedur,” pungkasnya. (Yas/Gdn)
BNP2TKI Luncurkan Layanan Satu Pintu
Peluncuran layanan satu pintu BNP2TKI untuk memudahkan para TKI.
diperbarui 08 Sep 2014, 21:09 WIBKepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur saat sidak ke penampungan TKI. (Liputan6.com/Naomi Trisna)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong: Saatnya Timnas Indonesia Main di Olimpiade
Kesan dr. Tirta Jajal Trek Lari Merbabu Sky Race 2024: Tanjakannya Ekstrem, Pemandangannya Bagus Banget
Fadhilah Surat Al-Ikhlas agar Selamat dari Siksa Kubur, Baca di Waktu Ini
Dibayangi Sentimen Data Ekonomi AS hingga The Fed, Harga Emas Berpotensi Makin Berkilau?
Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024: Hujan Mengguyur Mayoritas Wilayah Siang Nanti
IU Terharu Saat Baca Surat dari Penggemar, Janji Akan Lebih Sering Kunjungi Indonesia
Preman Pemalak Pedagang Duku Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
Presiden Palestina Minta AS Turun Tangan Hentikan Rencana Serangan Israel ke Rafah
Serunya Titik Kumpul Festival 2024 Hari Kedua Bareng Mahalini Hingga Parade Hujan, Begini Kata Penonton
Hari Ini, MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024
4 Zodiak Ini Berkelas Banget Saat Putus Cinta