Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengajukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) dalam jangka waktu cukup panjang. Namun restu tersebut diperoleh dengan beberapa syarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) menyatakan ketiga perusahaan pelat merah itu, antara lain,
PT Pelindo II (Persero), PT Supreme Energy Rantau Dedap, PT Bima Sena Power.
"Semua itu perusahaan infrastruktur dan mereka ingin mengajukan PKLN jangka waktu panjang 15 tahun," ungkapnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Pengajuan PKLN dalam jangka waktu panjang, kata dia, perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap neraca transaksi berjalan, neraca pembayaran Indonesia (NPI), dan kemampuan bayar utang serta bunga dari masing-masing BUMN.
"Mendengar konsen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara detail terkait tekanan yang timbul pada neraca transaksi berjalan, sementara BI terkait pada saat jatuh tempo terjadi kebutuhan besar dan mendadak secara umum mendukung perusahaan ini melakukan PKLN," tuturnya.
Namun dia mengaku, ada syarat yang harus dipenuhi supaya BUMN bisa mengajukan PKLN jangka panjang tersebut karena ini demi melindungi kepentingan perusahaan.
"Jangan saat dibutuhkan mereka punya masalah. Pada saat membayar bunga dan utang ada masalah sehingga akhirnya menyeret Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," imbuh CT tanpa membeberkan syarat tersebut.
Mau Ajukan Utang Luar Negeri, Tiga BUMN Minta Restu Pemerintah
Restu pengajuan utang luar negeri tersebut diatur dengan beberapa syarat.
diperbarui 04 Sep 2014, 21:32 WIB(Foto: Magforwomen)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYFitur Flipside di Instagram Akan Dihapus
9 10
Berita Terbaru
Jurus Jitu BNI Hadapi Sederet Tantangan di 2024
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
CDP Case Study: Melebihi 14% CTR Uplift, Brand Internet Provider Sukses Bekerja Sama dengan Emtek Digital
Programmatic Case Study: Uplift CR 35% Berhasil Dicapai Melalui Kerja Sama Emtek Digital dan Maskapai Penerbangan!
Banyak Perusahaan Minat Ekspor Pasir Laut, Berapa Harga Patokannya?
Programmatic Case Study: Kolaborasi Emtek Digital Bersama Tourism Promotion Brand Sukses Mencapai 33% CTR Uplift
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?