Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyetujui rekomendasi pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2012 itu dilarang ke luar negeri sejak 3 September 2014 hingga 6 bulan ke depan.
"Assalamualaikum. Mohon Izin menginfokan pencegahan dari KPK, berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-1019/01-23/09/2014 tgl. 03/09/2014 tentang Larangan berpergian ke Luar Negeri terhadap, Nama : Jero Wacik (Lk)," tulis Humas Imigrasi Heriyanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
"TTL : Singaraja, 24/04/49, Pekerjaan : Menteri ESDM."
Selain Jero Wacik, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata. Pencegahan terhadap pria kelahiran Tabanan, Bali itu juga berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Heriyanto mengatakan, berdasarkan surat pengajuan KPK itu, pencegahan dilakukan demi alasan kelancaran proses penyidikan.
Hal ini diamini juru bicara KPK, Johan Budi. Dia menuturkan, pencegahan ini demi kepentingan penyidikan. "Jadi jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," tandas Johan. (Sss)
KPK Cekal Jero Wacik Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Selain Jero Wacik, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata.
diperbarui 04 Sep 2014, 12:10 WIBJero Wacik (Liputan6.com/Johan Tallo )
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Libur Panjang, Kawasan Malioboro Dipadati Kendaraan dan Wisatawan
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Teratas, Marc Marquez Pepet Francesco Bagnaia
Jangan Ikut Emosi, Ini 8 Tips Menghadapi Pasangan yang Sedang Bad Mood
VIDEO: Nekat Lintasi Jalan Terendam Banjir, Empat Kendaraan Terjebak di Jalan Trans Sulawesi
BKSDA Kediri Bakal Rawat Burung Merak Hijau yang Ditemukan di Permukiman Warga
Harimau Seret Pekerja Perusahaan di Riau, Tangan Kanan Korban Hilang
Justin Bieber dan Hailey Baldwin Siap Sambut Sang Buah Hati, Nama dan Kamar Bayi Telah Disiapkan
Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana, YLKI Desak Pemerintah Perketat Uji KIR
Gerindra Pertimbangkan Nama Ridwan Kamil untuk Maju Pilkada Jakarta 2024
Hasil MotoGP Prancis 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Lakoni Aksi Dramatis di Lap Terakhir
China Pasang Lampu Lalu Lintas Khusus Unta demi Cegah Kemacetan
Pengakuan Sopir Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana soal Detik-Detik Kecelakaan