Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri berencana menghentikan penyelidikan dari 'drama' perseteruan antara Polri versus Kompolnas terkait pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang menyebutkan Reskrim sebagai ATM Pimpinan Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, penghentian proses penyelidikan tidak akan dilanjutkan, sebab Adrianus sudah mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Kapolri.
"Karena dari situ Polri tidak perlu lagi membuktikan kesalahan, kalau tidak perlu lagi, diberhentikan," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Ronny mengingatkan bahwa Kapolri Sutarman pada Jumat 29 Agustus sudah menjelaskan jika Adrianus mencabut pernyataannya dan merasa bersalah maka penyelidikan tidak akan dilanjutkan. Sehingga proses hukum terhadap Adrianus dianggap sudah selesai.
"Status (kasus) diproses untuk penghentian. Kelengkapan untuk menghentikan proses pidana itu kan ada surat pendukung pencabutan," ungkap dia.
Adrianus sendiri pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim mabes polri atas pernyataanya tersebut. Pemeriksaan dosen Kriminologi UI itu atas laporan salah satu staf PNS Divisi Humas Mabes Polri.
Sudah Minta Maaf, Kasus Adrianus Bakal Dihentikan Bareskrim
Penghentian proses penyelidikan tidak akan dilanjutkan sebab Adrianus sudah mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Kapolri.
diperbarui 02 Sep 2014, 05:37 WIBAdrianus Meliala (Liputan6.com\Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Starlink Dapat Izin Beroperasi di Indonesia, Berapa Biaya Langganannya?
Lebih dari 100 Gerai KFC di Malaysia Ditutup Sementara Imbas Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Laba XL Axiata Melambung 168% Sepanjang Kuartal I 2024
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk
Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Jabodetabek
Dukung Industri Nikel di Indonesia, Mitsubishi Fuso Bangun Part Depo ke-19 di Morowali
Calon Perseorangan Wajib Kantongi 2 Juta KTP Dukungan untuk Maju di Pilkada Jatim 2024
Timnas Indonesia Hadapi Irak pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024