Sidang Vonis 4 Terdakwa SIswa SMA 3 Ricuh

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada 4 terdakwa kasus kekerasan SMA 3 Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Agu 2014, 11:43 WIB
Sidang Vonis 4 Terdakwa SIswa SMA 3 Ricuh
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada 4 terdakwa kasus kekerasan SMA 3 Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada 4 terdakwa kasus kekerasan SMA 3 Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim tidak menjebloskan para terdakwa ke penjara alias bebas, Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Beberapa dari siswa SMA 3 memakai baju bertuliskan 'kami juga korban' sebagai bentuk protes atas disidangkannya keempat rekan mereka, Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Selain keluarga korban (Afriand Caesar), dalam sidang vonis ini hadir juga Komunitas Gerakan Nasional Anti Bullying, Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada 4 terdakwa kasus kekerasan SMA 3 Jakarta, (26/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya