Liputan6.com, Jakarta - Aksi cabul, pembunuhan, sekaligus mutilasi menimpa anak di Siak, Riau. Kecaman bercampur kekhawatiran muncul. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun ingin pelakunya harus dihukum maksimal hingga hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.
"Tuntutan pokoknya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kalau perlu hukuman mati kecuali kepada tersangka DP yang masih di bawah usia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Arist menyatakan, hukuman itu sangat tepat diterapkan kepada 4 tersangka, yakni MD (20), S (26), DD (19), dan DS (17). Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
"Para pelaku ini dengan sengaja membujuk rayu, menipu, melakukan kejahatan seksual, menculik korban, menghilangkan nyawa, mutilasi, perbuatan keji, dan menjual sebagian tubuh korban. Perbuatan-perbuatan ini dilakukan bersama dengan niat dan tujuan yang sama," tambah Arist.
Selain itu, para korban yang berhasil melarikan diri sebagai saksi kunci dalam kasus ini juga harus mendapat perhatian khusus, terutama pemulihan psikis. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Riau agar dapat membuat kebijakan yang pro terhadap perlindungan anak.
"Pemerintah daerah tidak boleh diam dan alpa terhadap peristiwa ini. Apalagi, Riau sudah masuk darurat kejahatan seksual terhadap anak," tegas Arist. (Ans)
Komnas PA: Pemutilasi Anak di Riau Perlu Dihukum Mati
Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
diperbarui 22 Agu 2014, 19:12 WIBKetua KPAI, Arist Merdeka Sirait mengatakan jika Kepala Sekolah bisa terkena pidana atas kasus video asusila siswa SMP yang terjadi di sekolahnya (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buntut Emak-Emak Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi di Lampung Barat, 5 Orang Diamankan Polisi
Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah
Mengenal USG Payudara, Tujuan, Prosedur, hingga Waktu yang Tepat Melaksanakannya
Drama Putri Isnari DA Jadi Pengantin Baru, Marah ke Suami Gara-Gara Tak Bisa Masuk Kamar
Polisi Periksa Ponsel Brigadir RAT, Telusuri Motif Bunuh Diri
7 Potret Pamflet Nobar Queen of Tears di Berbagai Kota, Ajak Nangis Bareng
Venesia Tarik Tiket Masuk Harian Rp87 Ribu untuk Wisatawan, Warga Lokal Protes Massal
Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Autopsi Jasad Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Sabtu 27 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
7 Momen Kejutan Ultah Citra Kirana yang Dapat Hadiah Gelang Berlian
Remaja Ditemukan Tewas di Lampu Merah Kandang Roda Bogor, Diduga Korban Tawuran
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Kepentingan 3 Angka Beda Makna