KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Terkait Korupsi Haji

Penyidik KPK tengah menyasar dan mengembangkan kasus korupsi haji dari sisi proses pembahasan anggaran di DPR.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Agu 2014, 12:01 WIB
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kaitan pembahasan anggaran yang ada di DPR dengan kasus korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji. Penyidik KPK pun memeriksa anggota komisi VIII DPR RI, yaitu mantan Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini dan Ketua Komisi VIII DPR saat ini, Ida Fauziah.

Komisi VIII DPR merupakan mitra dari Kemenag. Jazuli Juwaini sudah memenuhi panggilan penyidik dengan hadir di KPK sekitar pukul 10.20 WIB.

"Saya diperiksa untuk Pak SDA, tapi saya tidak ikut rombongan haji jumbo itu. Ya saya diperiksa sebagai Komisi VIII," kata Jazuli di Jakarta, Senin (18/8/2014).

Tak lama kedatangan Jazuli disusul Ida Fauziah yang langsung masuk Gedung KPK tanpa mau berkomentar. Selain Jazuli dan Ida, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa 2 anggota DPR lainnya, yaitu Muhammad Baghowi dan Soemintaris Muntoro.

Penyidik KPK tengah menyasar dan mengembangkan kasus korupsi haji dari sisi proses pembahasan anggaran di DPR. Beberapa anggota DPR dari Komisi VIII juga telah diperiksa untuk mendalami soal proses pembahasan anggaran haji tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya