Polisi: Senat Unas Tak Berdaya Atasi Peredaran Narkoba

"Setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan oleh Pamdal bahwa memang ada indikasi perdagangan narkoba."

oleh Edward Panggabean diperbarui 17 Agu 2014, 02:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggali keterangan sejumlah saksi terkait temuan narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram di salah satu ruang Senat Mahasiswa Universitas Nasional (Sema Unas). Sejumlah saksi diperiksa yang salah satu adalah ketua senat.

"Ketua senat ini tidak bisa berbuat apa-apa. Dia tidak bisa berdaya mengatasi (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Selain ketua senat yang diperiksa, penyidik juga memeriksa saksi lainnya seperti sekretaris senat Unas. "Keduanya juga dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ungkap dia.

Rikwanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan, sementara ada oknum yang dengan sengaja memanfaatkan ruangan senat yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat perdagangan narkoba.

"Setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan oleh Pamdal bahwa memang ada indikasi perdagangan narkoba," ujar dia.

Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi di lingkungan dalam kampus, ada sebuah ruangan untuk kegiatan bermusik atau band. Namun lokasi itu dikuasi oknum masyarakat yang bisa masuk ke area kampus. Warga sipil itu, diduga bekerja sama dengan oknum mahasiswa.

"Hal itu seperti warisan turun menurun," kata perwira menengah itu.

Kepada penyidik, para saksi mengaku tidak tahu sejak kapan perdagangan narkoba itu beredar di kampus. Meski demikian, dijelaskan Rikwanto bahwa penyidik telah mengantongi nama siapa pemilik barang haram itu.

Diduga mereka adalah sindikat perdagangan narkotika dalam kampus dengan pangsa pasar, oknum mahasiswa tertentu yang menjadi pasiennya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya