Persepi Duga 4 Lembaga Survei Tak Lakukan Proses Hitung Cepat

Pembubaran 4 lembaga survei bermasalah tersebut bukan merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh hasil quick count.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Agu 2014, 18:05 WIB
(youtube.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk, menduga 4 lembaga survei yaitu Lembaga Survei Nasional (LSN), Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan IRC tidak melakukan proses hitung cepat Pilpres 2014 secara sebenarnya. Sebab, keempat lembaga survei tersebut hingga kini tidak pernah mempublikasikan tata cara atau proses hitung cepat (quick count) yang mereka lakukan dalam pemilihan presiden 9 Juli lalu.

"Itu kan sudah penipuan publik, tidak bisa menunjukan proses hitung cepat. Besar kemungkinan itu tidak melakukan proses hitung cepat. Hasilnya dilaporkan ke publik seolah-olah melakukan, ini kan penipuan," kata Hamdi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014).

Tapi Hamdi menilai, pembubaran terhadap 4 lembaga survei bermasalah tersebut bukan merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh hasil quick count. Sebab, jika dibubarkan orang-orang yang berada di dalam 4 lembaga survei itu dapat membentuk lembaga survei lainnya yang dikhawatirkan kembali bermasalah.

"Kalau dibubarkan lalu dia bikin lembaga survei baru dan melakukan perbuatan yang sama gimana? Jadi tidak cukup pembubaran. Jika ada yang melakukan pidana, orang itu harus dihukum," tegas Hamdi.

Pada 12 Juli lalu Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta melaporkan 4 lembaga survei ini ke Mabes Polri terkait kebohongan informasi publik.

"Mereka tak mau beritikad baik untuk mengklarifikasi asal data mereka kepada publik. Karena jelas-jelas ada unsur kesengajaan untuk melakukan kebohongan," ujar Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga waktu itu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya