Taufik Gerindra Akan Laporkan Balik Ketua KPU ke Polri

Ketua KPU Husni Kamil Manik beserta seluruh Komisioner dan kuasa hukum KPU melaporkan M Taufik ke Bareskrim Mabes Polri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Agu 2014, 16:01 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD DKI Jakarta Gerindra M Taufik menegaskan, siap bertanggung jawab dan hadir jika Mabes Polri memanggilnya terkait pelaporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik terhadapnya. Taufik dilaporkan lantaran dianggap mengancam menangkap ketua KPU.

"Saya siap buktikan kalau itu cuma terlalu didramatisir, perkataan saya dipelintir. Saya cuma bilang saat orasi di depan MK segera tangkap Husni Kamil Manik karena berbuat curang," kata Taufik ditemui di sela-sela sidang etik DKPP, di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Tak hanya itu, bahkan Taufik pun berencana akan melaporkan balik Ketua KPU itu ke Bareskrim Mabes Polri karena menurutnya sudah menuduh tanpa dasar yang kuat.

"Malam nanti kita laporkan Husni Kamil Manik ke Bareskrim Mabes Polri. Entah laporan pencemaran nama baik atau apa, saya mau konsultasikan ke tim hukum dulu. Nanti saya laporkan," tandas Taufik.

Dini hari tadi, Ketua KPU beserta seluruh Komisioner dan kuasa hukum KPU melaporkan M Taufik ke Bareskrim Mabes Polri, karena melakukan ancaman. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya