Pesan Ketua DKPP ke Jokowi-JK: Jangan Buru-buru Negosiasi Kabinet

Langkah ini menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie untuk menghindari ketegangan politik.

oleh Edward Panggabean diperbarui 31 Jul 2014, 09:45 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengimbau kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk tidak terburu-buru bernegosiasi dalam penyusunan kabinet. Hal itu agar tidak terjadi ketegangan politik di tengah masyarakat, menyusul masih ada dua putusan yang belum diselesaikan DKPP dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi sekarang jangan dulu kasak-kusuk. Tunggulah sabar, jangan sudah buru-buru negosiasi kabinet, belakanganlah," ujar Jimmly saat gelar open house di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu 30 Juli 2014.

Jimly merasa bersyukur suasana pilpres di tengah bulan Ramadan, sehingga ketegangan politik tidak terlalu tinggi. Meski masih ada sedikit sisa-sisa pergesekan politik, Jimly mengajak masyarakat untuk dapat menikmatinya. Ia pun berharap mereka dapat berlapang dada dan bersabar menunggu keputusan DKPP dan MK.

"Jadi nikmati dengan rasional jangan gegabah. Memang ini pengalaman yang sangat menarik sekaligus mendewasakan demokrasi kita," ungkap dia.

Ia juga meminta kepada para pendukung dan simpatisan serta elite politik untuk tidak mengambil kesimpulan, yang seakan-akan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah final, meski keputusan itu mengikat. Namun hal tersebut belum bisa dikatakan final, sebab belum ada keputusan DKPP dan MK atas laporan kubu Prabowo-Hatta.

"Jangan ada kesimpulan seakan-akan semua sudah final. Keputusan KPU mengikat, tapi belum final," imbuhnya.

Menurut Jimmly keputusan dinyatakan final, ketika gugatan telah diputuskan oleh MK. Selain itu, kalau setelah tiga hari diumumkan siapa pemenang Presiden RI oleh KPU dan tidak ada gugatan, juga dapat dinyatakan final.

Mantan ketua MK itu menambahkan, pihaknya baru mulai menggarap laporan Prabowo-Hatta pada Senin 4 Agustus mendatang. Setelah itu sekitar 4 hari kemudian atau tanggal 8 Agustus DKPP mulai mengelar sidang.

"(Senin) Belum (sidang perdana) itu kan hari kerja pertama paling nggak 4 hari setelahnya. Verifikasi sudah tanggal itu kita rapat terakhir nentuin sidangnya, mudah-mudahan sebelum MK tuntas. Yang jelas kita tidak pengaruhi hasil pilpres tapi kalau ada pelanggaran kode etik kita harus pertanggungjawabkan," pungkas Jimly.

Baca juga:

Ketua DKPP: Pilpres 2014 Bersejarah dan Sangat Seru
Ketua DKPP: Ekspresi Prabowo Jangan Ditafsir Terlalu Jauh
Ketua DKPP: Keputusan KPU Sah Meski Ada Ruang Hukum

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya