KPK Jaring 18 Orang Diduga Memeras TKI di Soetta, 1 Oknum TNI AD

"Sisanya adalah preman dan calo. Kami juga mengamankan seorang korban warga negara asing," kata Ketua KPK Abraham Samad.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jul 2014, 02:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK masih melakukan sidak bersama Bareskrim Polri di kantor cabang utama PT Angkasa Pura II, Terminal 2 D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam sidak yang dilakukan pada Sabtu (26/7/2014) dini hari itu, petugas sebelumnya mengamankan 7 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap TKI. Namun hingga kini, jumlah mereka yang terjaring terus bertambah hingga menjadi 18 orang.

Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi persnya di lokasi mengatakan dari 18 orang yang terjaring, diduga ada 1 oknum anggota TNI AD dan dua oknum anggota Polri.

"Sisanya adalah preman dan calo. Kami juga mengamankan seorang korban warga negara asing," kata Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (26/7/2014).

Dalam sidak kali ini, KPK dan Bareskrim Polri juga didampingi beberapa pimpinan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan PT Angkasa Pura
II.

Samad menambahkan sidak ini sengaja dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta.

"TKI kita sudah bersusah payah di negeri orang, di sini para pelaku itu justru memerasnya," ucap Abraham.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya