Aturan Moratorium TKI Bikin Pendapatan Remitansi BNI Merosot

Aturan remitansi bikin banyak TKI pindah kerja dari Arab Sausi ke Taiwan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Jul 2014, 21:20 WIB
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi mengakibatkan pendapatan dari bisnis remitansi atau pengiriman uang PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) di semester I 2014 jeblok. Dengan kebijakan tersebut, banyak TKI pindah kerja ke Taiwan.

Hal ini disampaikan Direktur Treasury dan Luar Negeri BNI, Suwoko Singoastro dalam Paparan Kinerja Semester I 2014. Dia mengaku, dari sisi slip, pendapatan remitansi meningkat tipis 2,6 persen.

"Tapi secara umum, pendapatan remitansi turun tajam 30 persen. Sedangkan dari sisi volume atau jumlah transaksi remitansi flat bahkan cenderung turun 0,3 persen," jelas dia, Kamis (24/7/2014).

Suwoko menyebut, sumber pendapatan remitansi terbesar selama ini berasal dari Arab Saudi, lalu Malaysia. Namun pendapatan remitansi dari Malaysia dan Amerika Serikat mengalami kenaikan tajam dari diaspora.

"Penurunan pendapatan dari Arab Saudi karena kebijakan moratorium dan saudinisasi. Sehingga berimpek sangat luar biasa," ucapnya.

Dia mengatakan, akibat kebijakan tersebut, banyak TKI beralih pindah kerja dari Arab Saudi ke Taiwan. Hal ini membuka peluang pasar bagi BNI untuk memberikan pelayanan remitansi kepada TKI yang bekerja di Taiwan dan Korea.

"Kami sudah bekerjasama dengan agensi remitensi di Taiwan dan Korea melalui sistem kami. Coba lihat saja layanan wesel PIN BNI kami populer di sana," tukas Suwoko. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya