Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) mempertanyakan masih belum keluarnya izin impor gula rafinasi yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada pertengahan tahun ini. Hal ini dikhawatirkan juga akan mengganggu industri makanan dan minuman (mamin) yang membutuhkan gula rafinasi sebagai bahan bakunya.
Ketua AGRI, Wisnu Prayit mengatakan, produksi raw sugar oleh industri rafinasi sekitar 3,1 juta-3,2 juta ton per tahun. Sedangkan hingga saat ini izin impor yang telah dikeluarkan oleh Kemendag sebesar 2,1 juta ton.
"Jadi selisihnya ada 1 jutaan ton impor bahan baku raw sugar. Tapi berdasarkan temuan dari tahun lalu ada beberapa yang rembes, dikurangi lagi sekitar 200 ribu ton. Jadi total ada 2,8-2,9 juta ton untuk pengiriman impor tahun ini," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014).
Menurut Wisnu, biasanya pada Juni-Juli Kemendag telah kembali mengeluarkan izin impor untuk gula rafinasi tersebut. Namun hingga akhir bulan ini, izin impor tersebut belum diterima industri gula rafinasi.
"Saat ini memang belum tertunda tetapi kalau bulan ini terlewat dan belum keluar maka akan terlewat. Saya melihat dari tahun-tahun sebelumnya bahwa setiap Juni-Juli biasanya sudah keluar. Sekarang sudah mau Juli akhir belum keluar," lanjutnya.
Kekhawatiran asosiasi juga karena industri gula rafinasi ini telah terikat kontrak dengan industri makanan dan minuman yang juga bergantung pada persediaan gula rafinasi dalam proses produksinya.
"Yang penting pemenuhan impor bahan baku raw gula ini bisa dipenuhi karena kita juga khawatir ke depan produksi mamin akan terganggu. Asosiasi mamin sudah mulai khawatir, memberikan sinyal ke kita. Karena kita kan mempunyai kontrak dengan industri mamin. Yang dikhawatirkan mereka, kalau tidak sesuai kontrak maka mereka tidak bisa mendeliver produknya terlebih lagi untuk ekspor," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Santoso menyatakan sebenarnya pihaknya telah memberikan rekomendasi tambahan impor gula rafinasi untuk industri sebesar 500 ribu ton, namun seperti rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh Kemendag.
"Yang sudah kita periksa dan berdasarkan faktur pajak itu sekitar 500 ribu ton, seharunya sudah 2,6 juta ton dari sebelumnya yang 2,1 juta ton. Ini sesuai kebutuhan. 500 ribu ton itu rekomendasi dari saya tetapi belum keluar di Perdagangan (Kemendag). Rekomendasi sudah," tandasnya. (Dny/Gdn)
Izin Impor Gula Rafinasi Tersendat, Industri Kebingungan
Hingga saat ini izin impor yang telah dikeluarkan oleh Kemendag sebesar 2,1 juta ton.
diperbarui 22 Jul 2014, 16:21 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
China Bantah Tekan Negara Lain untuk Tidak Hadiri KTT Perdamaian Ukraina
Kejari Jaksel Terima Barbuk Uang Rp 83 Miliar di Kasus Korupsi Timah
4 Cara Mengatasi Kapalan di Kaki dan Tangan dengan Cepat di Rumah
Harum Energy Kantongi Pendapatan USD 265,97 Juta hingga Kuartal I 2024
Mati Listrik Berjamaah di Palembang, Jambi dan Bengkulu, PLN Beberkan Penyebabnya
Badai PHK Google Masih Lanjut, Kini 100 Karyawan Jadi Korban
Filosofi Warna Putih dalam Kehidupan, Punya Pesan yang Berbeda
Serap Aspirasi Soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Pimpinan Media hingga Pegiat Antikorupsi
Nissan Akan Setop Gelontorkan Dana Pengembangan Mesin Bensin dan Diesel
Bukan Hanya Enak Buat Lalapan, Daun Kemangi Juga Berkhasiat Atasi Asam Lambung hingga Kolesterol Tinggi
Ulang Tahun yang ke-29, 7 Potret Cantik Chelsea Islan yang Tampak Awet Muda
Gerindra Usul Ridwan Kamil di Jakarta, Ingin Dedi Mulyadi Maju di Pilkada Jabar