Liputan6.com, Jakarta: Limbah tailing milik PT Freeport di Timika, Irianjaya, dinilai sudah berada pada tahap membahayakan lingkungan. Ironisnya, hingga kini, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup masih belum memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi dampak pencemaran limbah tersebut.
Hal itu diungkapkan Meneg Lingkungan Hidup Nabil Makarim yang juga Ketua Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan, di Jakarta, Kamis (27/9). Padahal, Nabil mengakui, limbah tailing mengandung beberapa unsur berbahaya yang telah mencemari sebagian aliran sungai di kawasan Timika, Irja.
Nabil mengatakan, saat ini, pemerintah masih mencari teknologi mutahir untuk mengolah limbah tailing. Sebab, pemerintah masih menemui sejumlah kesulitan dalam mengolah limbah tersebut. Satu di antaranya, pemerintah kesulitan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Irianjaya. Nabil yakin, masalah itu mungkin bisa diatasi bila Pemda Irja dan pemerintah pusat mengambil jalan tengah dengan membuat keputusan yang kokoh dan tak setengah-setengah.(KEN/Jeremy Teti dan Donni Indradi)
Hal itu diungkapkan Meneg Lingkungan Hidup Nabil Makarim yang juga Ketua Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan, di Jakarta, Kamis (27/9). Padahal, Nabil mengakui, limbah tailing mengandung beberapa unsur berbahaya yang telah mencemari sebagian aliran sungai di kawasan Timika, Irja.
Nabil mengatakan, saat ini, pemerintah masih mencari teknologi mutahir untuk mengolah limbah tailing. Sebab, pemerintah masih menemui sejumlah kesulitan dalam mengolah limbah tersebut. Satu di antaranya, pemerintah kesulitan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Irianjaya. Nabil yakin, masalah itu mungkin bisa diatasi bila Pemda Irja dan pemerintah pusat mengambil jalan tengah dengan membuat keputusan yang kokoh dan tak setengah-setengah.(KEN/Jeremy Teti dan Donni Indradi)