Jadwal Rilis Game Batman: Arkham Knight Ditunda

Para gamer tampaknya masih harus bersabar lagi menanti kehadiran seri terbaru dari video game Batman, Arkham Knight.

oleh Muhammad Rizky diperbarui 11 Jul 2014, 09:48 WIB
Batman: Arkham Knight (www.giantbomb.com)

Liputan6.com, Jakarta - Para gamer tampaknya masih harus bersabar lagi menanti kehadiran seri terbaru dari video game Batman, Arkham Knight. Jadwal rilis video game tersebut ditunda hingga awal tahun 2015.

Trilogi atau seri ketiga dari game Batman ini awalnya dijadwalkan mulai dijual untuk konsol game PlayStation 4, Xbox One dan Windows PC pada akhir tahun ini.

Penundaan video game ini juga disusul dengan serangkaian penundaan game high-profile lainnya, termasuk Dying Light, Mad Max, Quantum Break and The Order: 1886. Game-game tersebut merupakan game dengan visual efek paling kompleks. 

Mark Ward, juru bicara Warner Bros Games, mengatakan bahwa keputusan untuk memperpanjang pengembangan game Batman: Arkham Knight dilakukan untuk memastikan game tersebut sesuai dengan keinginan para penggemar Batman.

Ward menambahkan bahwa Batman: Arkham Knight adalah video game paling ambisius yang pernah dibuat Rocksteady. Demikian dilansir laman BBC dan ditulis Jumat (11/7/2014).

"Beberapa fans Batman mengungkapkan kekecewaan mereka karena penundaan ini melalui jejaring sosial, namun Warner Bros memberi mereka sebuah cuplikan trailer terbaru untuk mengobati kekecewaan mereka," kata Chris Dring, Editor Majalah Game MCV.

Menanggapi penundaan game tersebut, salah seorang analis di Ovum, Ed Barton, mengatakan para pengembang game kebanyakan menghabiskan waktu mereka pada judul game yang dibuat. Mereka lebih memilih untuk membuat pasar menunggu beberapa bulan lagi dan menghabiskan lebih banyak waktu pada pengembangan daripada game tersebut dianggap buruk.

"Selalu ada risiko ketika melakukan penundaan, yang membuat para gamer kecewa. Tapi risiko paling besar adalah membuat kecewa para gamer karena membuat game yang buruk," tambah Dring.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya