Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 2 lagi tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan, yang menambah jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi total 67 orang.
"2 Tersangka lagi dari Kabupaten Rokan Hilir sehingga total perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir hingga saat ini sudah 21 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin 7 Juli 2014 malam.
Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Polda Riau, 21 perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir itu terdiri dari 15 kasus dugaan perambahan dan pembalakan liar dan 6 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan dengan total tersangka sebanyak 27 orang.
Sementara Polres Bengkalis sejak 5 April hingga 7 Juli 2014 menangani 7 perkara dengan 9 tersangka dan 7 kasus lagi ditangani oleh Polres Kota Dumai dengan 21 orang tersangka.
Kemudian Polres Pelalawan melanjutkan 3 kasus kejahatan kehutanan dengan 4 tersangka ke kejaksaan setempat dan satu di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21).
Polres Siak dan Kepulauan Meranti serta Polres Rokan Hulu masing-masing menangani 2 kasus dan 2 tersangka, sementara Polres Kampar sejak beberapa bulan hanya ada 1 perkara dan belum ada penetapan tersangka.
"Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani ada sebanyak 45 kasus, 28 di antaranya merupakan kejahatan kehutanan berupa perambahan dan pembalakan liar, sementara sisanya atau sebanyak 17 laporan merupakan dugaan pembakaran hutan dan lahan," kata Guntur.
Ia menjelaskan, sebanyak 29 kasus masih dalam tahap penyidikan, 8 lainnya di tahap 1, dan 7 kasus telah dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
Sementara 1 kasus yang ditangani Polres Kampar menurut Guntur sejauh ini memang masih dalam tahap penyelidikan. (Ant/Ein)
Tersangka Pembakar Lahan di Riau Bertambah
Jumlah tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan di Riau kini menjadi 67 orang.
diperbarui 08 Jul 2014, 10:09 WIBPembukaan ladang dengan cara membakar hutan masih saja terjadi di Sanggau, Kalbar. Alasannya, selain murah, cara ini dianggap bisa menyuburkan tanah. Padahal, aktivitas itu sangat merugikan berbagai p
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Rayn Wijaya yang Lamar Kekasihnya Ranty Maria di Disneyland Jepang
Harga Beras di Penggilingan Mulai Turun
12 Remaja Bersajam Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Jakbar
BYD Indonesia Resmikan Dealer Baru, Simak Lokasi dan Fasilitas yang Ditawarkan
11 Bakal Calon Bupati Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Tulungagung, Termasuk Maryoto Birowo
10 Manfaat Healing dari Tinjauan Medis, Ternyata Menyehatkan
Tonton Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024, Segera Dimulai
Threads Bakal Punya Fitur Sembunyikan Kata, Apa Fungsinya?
Ternyata Begini Cara Kereta Isi Bahan Bakar
Manfaat Ikan Kembung untuk Performa Seksual Pria, Tuntaskan Masalah Ereksi
Rizky Nazar Bantah Isu Orang Ketiga, Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja
Warga Sekitar Tidak Dengar Suara Letusan Senjata Api Saat Brigadir RAT Bunuh Diri