Sejak Lengser, Kekayaan Jusuf Kalla Bertambah Rp 163,4 Miliar

Hebatnya, sejak lengser dari kursi pemerintahan pada 2009, JK justru menjadi semakin kaya dengan total harta mencapai lebih dari Rp 465,61 M

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 03 Jul 2014, 18:47 WIB
Cawapres Jusuf Kalla saat jumpa pers di Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Melaju bersama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo (Jokowi) ke ajang pemilihan presiden 2014, Jusuf Kalla (JK) bukan nama baru di lingkaran istana. JK pernah menduduki kursi wakil presiden di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009.

Hebatnya, sejak lengser dari kursi pemerintahan pada 2009, JK justru menjadi semakin kaya dengan total harta mencapai Rp 465,61 miliar dan US$ 1,06 juta atau Rp 12,6 miliar (kurs: Rp 11.938/US$). Jumlah kekayaan tersebut dilaporkan di Gedung KPU RI, Jakarta pasa Selasa (1/7/2014) setelah lolos verifikasi KPK pada 26 Juni 2014.

Sementara menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), JK terakhir kali melaporkan kekayaannya pada November 2009, saat dia melepas masa jabatannya sebagai wakil presiden. Saat itu, total harta yang dimiliki oleh Ketua dewan Masjid Indonesia tersebut mencapai Rp 314,51 miliar dan US$ 25.728.

Artinya, sejak 2009, JK berhasil menambah harta kekayaannya sebesar Rp 151,1 miliar. Selain itu, dia juga menyimpan dana asing senilai US$ 1,03 juta atau Rp 12,32 miliar.

Secara keseluruhan, sejak lengser dari masa pemerintahan SBY pada 2009, JK sukses menjadi semakin kaya dengan tambahan harta senilai Rp 163,42 miliar.

Namanya memang sudah tak asing di dunia bisnis mengingat dia merupakan pemilik grup Kalla. Perusahaan milik JK itu telah menancapkan cakar bisnisnya di berbagai sektor seperti otomotif, konstruksi, energi, keuangan, properti hingga transportasi.

Bukan hanya dari bisnisnya, penghasilan JK juga berasal dari uang pensiun atas jasanya pernah menjadi orang nomor dua di Tanah Air. JK menikmati uang pensiun yang setara dengan gaji dan tunjangan aat menjabat sebagai wakil presiden sebesar Rp 42,55 juta.

Berikut rincian harta Jusuf Kalla seperti dilansir dari KPU, Kamis (3/7/2014):

2 dari 2 halaman

Harta Jusuf Kalla

Jusuf Kalla membacakan laporan harta kekayaan pribadinya di Gedung KPU, Jakarta. Data tersebut telah diverifikasi KPK pada 26 Juni 2014.

"Izinkan saya menyampaikan laporan harta kekayaan calon wakil presiden periode 2014-2019. Dengan ini saya umumkan harta saya yang telah diklarifikasi KPK pada 26 juni 2014," kata JK di ruang sidang utama Gedungan KPU Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Data ini dilaporkan pada 19 Mei 2014 di kantor KPK. Berikut laporan harta kekayaan cawapres JK:

1. Jenis harta tidak bergerak Rp 121.817.192.000

2. Harta bergerak
- Alat Trasnportasi dan mesin lainnya Rp 525.000.000
- Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, usaha lainnya Rp 1.000.000.000
- Logam mulia Rp 300.000.000
- Batu mulia Rp 100.000.000
- Barang-barang seni, barang-barang antik dan harta bergerak lainnya Rp 138.700.000.

3. Surat berharga Rp 334.803.839.290 dan US$ 357.751.

4. Uang tunai, deposito, tabungan, giro, dan setara kas lainya Rp. 6.945.423.767 dan US$ 700.813.

5. Piutang Rp 19.660.000.

 

"Total nilai harta kekayaaan saya Rp 465.610.495.057 dan US$ 1.058.564," ungkap JK. (Sis/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya