Ahok: Tempat Makan & Hiburan Nggak Harus Tutup Total Saat Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban tempat makan dan tempat hiburan saat bulan suci Ramadan. Tapi...

oleh Widji AnantaDiterbitkan 27 Juni 2014, 12:48 WIB
Menurut Ahok, selama ini PNS yang berpangkat eselon III dan IV banyak tidak sesuai dengan kemampuannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan melakukan penertiban tempat makan dan tempat hiburan saat bulan suci Ramadan. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Namun, ia mengatakan, untuk tempat akan menjadi polemik jika harus ditutup semua. Sebab tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.

"Saya kira biasa aja Jakarta. Kalau ada tempat terbuka ya jendela mesti ditutup. Ya nggak bisa ditutup (sepenuhnya) dong. Ya tertutuplah, tapi bukan berarti ditutup tokonya. Perempuan muslim datang bulan juga nggak puasa. Nggak usah aneh-anehlah (tutup toko selama puasa)," ujar Ahok di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Sedangkan untuk penertiban tempat hiburan selama bulan puasa, Ahok juga punya pandangan sendiri. Menurutnya, penutupan tempat hiburan harus melihat d imana lokasi tempat tersebut.

"Tempat hiburan beberapa bisa tutup, beberapa bisa buka. Tergantung daerah mana. Kalau daerah hotel bisa buka. Jadi mungkin yang agak menonjol kita tutup saja. Kan kita mau ada azan, tarawih, macam-macam, kalau bag...big...bug...bag...bug ganggu orang juga," tandas Ahok. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya